Lokakarya Pembinaan Bahasa Indonesia

Lokakarya Pembinaan Bahasa Indonesia Provinsi Jawa Tengah dilaksanakan selama dua hari, yaitu mulai hari Kamis sampai dengan hari Jumat, tanggal 19-20 Maret 2009. Acara dilaksanakan di BHI Hotel, Desa Duren, Bandungan, Semarang, Jawa Tengah.

Kegiatan ini bertujuan untuk membangkitkan kembali rasa cinta dan bangga terhadap bahasa Indonesia serta mau menggunakannya dengan baik dan benar. Oleh karena itu peran organisasi HPBI (Himpunan Pembina Bahasa Indonesia) sangat dibutuhkan agar proses pembinaan terhadap bahasa Indonesia dapat berlangsung dengan baik.

Selain itu, agar proses pembinaan terhadap bahasa Indonesia dapat dilaksanakan secara efektif perlu adanya kebijakan-kebijakan terhadap pembinaan bahasa Indonesia. Oleh karena itu, Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Himpunan Pembina Bahasa Indonesia menyelenggarakan Lokakarya Pembinaan Bahasa Indonesia.

Lokakarya Pembinaan Bahasa Indonesia dilakukan dalam dua bentuk, yaitu seminar umum dan diskusi kelompok (HPBI dan Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah) untuk merumuskan kebijakan-kebijakan yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan semula. Seminar umum dilakukan untuk memberikan gambaran umum tentang kenyataan yang terjadi di lingkungan masyarakat mengenai masalah-masalah kebahasaan termask kendala yang sering dihadapi dalam proses pengembangan bahasa Indonesia.

Diskusi kelompok yang dilakukan oleh HPBI dan Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah dimaksudkan untuk merumuskan kebijakan-kebijakan pembinaan bahasa Indonesia termasuk kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan oleh keduanya. Kegiatan lokakarya diikuti oleh perwakilan pengurus HPBI wilayah Jawa Tengah dan tenaga teknis Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah. Dalam hal ini HPBI menuyusun rancangan kegiatan, begitu juga dengan Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah yang kemudian digabungkan untuk kegiatan kerja sama pembinaan Bahasa indonesia.

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah tentang Penunjukan Narasumber pada Lokakarya Pembinaan Bahasa Indonesia di Bandungan, Nomor 057a/Kep/BB/2009 tanggal 11 Februari 2009 narasumber menyampaikan makalah sesuai dengan tema yang ada.

Makalah dan narasumber dalam Lokakarya Pembinaan Bahasa Indonesia Provinsi Jawa Tengah sebagai berikut.

  1. Drs. Widada, M.Hum. (Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah) dengan materi sajian “Bahasa Indonesia dalam Lingkungan Multibudaya”
  2. Dr. Cahyo Yusuf, M.Pd. (Universitas Tidar Magelang) dengan materi sajian “Peran Perguruan Tinggi dan Pemanfaatan Organisasi Profesi (HPBI) dalam Pengembangan Bahasa Indonesia” 

Hasil yang dicapai dalam lokakarya tersebut adalah dirumuskannya kebijakan-kebijakan mengenai pembinaan bahasa Indonesia. Rumusan-rumusan tersebut adalah sebagai berikut.

  1. Mutu penggunaan bahasa Indonesia perlu terus ditingkatkan dengan memperbaiki sistem pendidikan nasional dan sistem pembelajaran bahasa tersebut.
  2. Pengembangan bahan ajar bahasa Indonesia perlu dilakukan dengan memanfaatkan perkembangan-perkembangan mutakhir dalam bidang teknologi informasi dan rekayasa teknologi.
  3. Penyusunan buku ajar dan instrumen evaluasi berbagai bidang ilmu perlu lebih memperhatikan kembali kaidah-kaidah baku bahasa Indonesia.
  4. Kemampuan berbahasa Indonesia para guru semua bidang studi pada semua jenis dan jenjang pendidikan serta para pejabat dan tokoh masyarakat perlu ditingkatkan secara terarah dan terpadu agar dapat memberikan suri tauladan berbahasa Indonesia dengan baik dan benar kepada masyarakat.
  5. Pemasyarakatan penggunaan bahasa Indonesia perlu ditingkatkan sehingga dapat menjangkau segenap lapisan masyarakat.
  6. Balai Bahasa perlu dilibatkan dalam mempersiapkan bahan ajar bahasa Indonesia.
  7. Penguasaan bahasa Indonesia perlu dipertimbangkan sebagai salah satu syarat penerimaan dan penaikan pangkat pegawai, eselonisasi, pengangkatan anggota dewan, dan penerimaan pekerja asing yang bekerja di Indonesia. Untuk itu, Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) dapat dimanfaatkan sebagai slah satu alat ukur kemahiran berbahasa Indonesia.
  8. Pemasyarakatan UKBI perlu dilaksanakan sehingga dapat menjadi salah satu evaluasi kemahiran berbahasa Indonesia untuk berbagai keperluan.
  9. Pengindonesiaan nama dan kata asing di tempat umum perlu terus ditingkatkan.
  10. Mutu penggunaan bahasa Indonesia dalam penyelenggaraan administrasi negara dan kegiatan-kegiatan kenegaraan perlu terus ditingkatkan.
  11. Pemerintah (daerah) perlu memberikan penghargaan kepada tokoh-tokoh yang telah berjasa besar dalam pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Kembali ke Atas