Sosialisasi UKBI

Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah mengadakan Pelatihan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia: Sosialisasi Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Guru-Guru Bahasa Indonesia se-Kota Surakarta. Kegiatan ini bertujuan sebagai berikut.

  1. Menginformasikan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) kepada para peserta.
  2. Membahas pelaksanaan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) di sekolah.
  3. Mendiskusikan penyelenggaraan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) antara Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah dan Guru Bahasa Indonesia se-Surakarta.
  4. Menambah wawasan tentang hubungan UKBI dengan sertifikasi guru hubungannya dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Pelatihan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia: Sosialisasi Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Guru-Guru Bahasa Indonesia se-Kota Surakarta ini dilakukan dengan metode ceramah, diskusi, latihan tes UKBI, dan tanya jawab tentang soal-soal UKBI. Penerapan metode tersebut dilakukan dengan cara nara sumber memberikan pembekalan materi UKBI kepada para peserta melalui ceramah dan diskusi. Setiap peserta diperbolehkan mengajukan pertanyaan dan pernyataan mengenai masalah-masalah UKBI yang belum dimengerti. Lantas, narasumber memberikan tanggapan atas pertanyaan maupun pernyataan itu kepada peserta sehingga setiap permasalahan dapat dipecahkan.

Selanjutnya, para peserta mengikuti tes UKBI secara manual karena belum ada sistem daring (dalam jaringan). Setelah semua peserta mengumpulkan soal-soal UKBI, narasumber menyampaikan jawaban dan peserta mencocokkan jawaban yang telah ditulis di lembar jawab. Para peserta pun mengetahui kebenaran jawaban yang telah ditulisnya sekaligus mengetahui kesalahan-kesalahan yang telah dilakukan.   

Materi yang disajikan dalam Pelatihan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia: Sosialisasi Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Guru-Guru Bahasa Indonesia se-Kota Surakarta ini mencakupi hal-hal sebagai berikut.

  •  Kebijakan UKBI.
  •  Korelasi UKBI dengan Sertifikasi Guru.
  •  Strategi Menjawab Soal Tes Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).

            Narasumber dalam kegiatan ini sebagai berikut.

 

No.

 

Narasumber

 

 

Unit Kerja

 

Materi Sajian

1.

Drs. Widada, M.Hum.

Balai Bahasa Semarang

Kebijakan UKBI

2.

Drs. Slamet M., M.Pd

Universitas Sebelas Maret Surakarta

Korelasi UKBI dengan Sertifikasi Guru

3.

Enita Istriwati, S.Pd.

 

Balai Bahasa Semarang

 

Strategi Menjawab Soal Tes Uji Kemahiran Berbahasa Indoneais (UKBI)

 

Peserta Sosialisasi Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia adalah guru Bahasa Indonesia se-Kota Surakarta. Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia: Sosialisasi Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Guru-Guru Bahasa Indonesia se-Kota Surakarta dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 29 Juni 2009, mulai pukul 07.30 sampai selesai di Surakarta.

Secara keseluruhan pelaksanaan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia: Sosialisasi Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Guru-Guru Bahasa Indonesia se-Kota Surakarta berjalan tertib dan lancar. Setelah mengikuti kegiatan Pelatihan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia: Sosialisasi Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Guru-guru Bahasa Indonesia se-Kota Surakarta, peserta mendapatkan gambaran, wawasan, dan informasi yang jelas tentang Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). Selain itu, peserta mendapatkan gambaran betapa pentingnya penguasaan kemahiran berbahasa Indonesia bagi guru kaitannya dengan keprofesionalan guru khususnya Guru Bahasa Indonesia.

Secara keseluruhan pelaksanaan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia: Sosialisasi Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Guru-guru Bahasa Indonesia se-Kota Surakarta berjalan tertib dan lancar. Semua ini terlaksana berkat kerja sama yang baik antarsesama panitia, antara panitia, peserta, dan nara sumber, serta antara panitia dan instansi lain.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Kembali ke Atas