Pelatihan Keterampilan Berbahasa Indonesia bagi Guru SLTP Bidang Studi Non-Bahasa Indonesia Se-Kota Salatiga Tahun 2010

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan guru SLTP dalam hal penggunaan, pembinaan, dan pengajaran Bahasa Indonesia. Dengan keterampilan berbahasa yang telah terbina, diharapkan para guru SLTP dapat meningkatkan keterampilannya dalam berbahasa Indonesia yang baik dan benar serta mampu mengajarkan Bahasa Indonesia kepada siswa-siswanya sehingga pengajaran Bahasa Indonesia akan lebih berhasil.

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Balai Bahasa Semarang Nomor: 063a/Kep/BB/2010 tentang Penunjukan Peserta Pelatihan Keterampilan Berbahasa Indonesia bagi Guru SLTP di Kota Salatiga, peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah empat puluh orang guru di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Salatiga. Mereka merupakan wakil-wakil dari Sekolah Menengah Pertama atau Madrasah Tsanawiyah baik negeri maupun swasta di wilayah Dinas Pendidikan Kota Salatiga.

Kegiatan Pelatihan Keterampilan Berbahasa Indonesia bagi Guru SLTP di Kota Salatiga dilaksanakan pada hari Selasa-Rabu tanggal 16-17 Februari 2010, pukul 07.00-17.00 WIB bertempat di Ruang Khayangan, Hotel Le Beringin, Jalan Jend. Sudirman No.160 Salatiga.

Kegiatan Pelatihan Keterampilan Berbahasa Indonesia bagi Guru SLTP di Kota Salatiga dilakukan dengan metode ceramah. Penerapan metode ini dilakukan dengan cara narasumber memberikan pembekalan materi kebahasaan kepada para peserta. Setiap peserta diperbolehkan mengajukan pernyataan dan pertanyaan mengenai masalah-masalah kebahasaan yang sering dihadapi di  lingkungan kelas dimana mereka mengajar. Narasumber memberikan jawaban atau tanggapan akan pertanyaan maupun pernyataan peserta sehingga setiap permasalahan dapat diberikan cara mengatasinya.

Materi yang disajikan dalam kegiatan Pelatihan Keterampilan Berbahasa Indonesia Bagi Guru SLTP di Kota Salatiga ini adalah sebagai berikut:

  1. Kebijakan Pembinaan Bahasa Indonesia (3 jam)
  2. Ejaan Bahasa Indonesia (4 jam)
  3. Bentuk Kata (4 jam)
  4. Pemilihan Kata (2 jam)
  5. Kalimat/Paragraf (4 jam)

Materi kegiatan ini disampaikan oleh:

  1. Drs. Widada M.Hum. (Kebijakan Bahasa Indonesia dan Bentuk Kata)
  2. Enita Istriwati, S.Pd. (Ejaan yang Disempurnakan)
  3. Dr. Dwi Atmawati, M.Hum. (Pemilihan Kata, Kalimat dan Paragraf)

Hasil yang dicapai peserta setelah mendapatkan Pelatihan Keterampilan Berbahasa Indonesia ini adalah peningkatan pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan menggunakan bahasa Indonesia serta peningkatan mutu pemakaian bahasa Indonesia baik dalam kehidupan peserta maupun dalam pengajarannya.

Secara umum hambatan yang dihadapi dalam kegiatan Pelatihan Keterampilan Berbahasa Indonesia bagi Guru SLTP di Kota Salatiga ini tidak ada karena semua proses pelaksanaan berjalan lancar. Hal yang masih dirasa kurang adalah keterbatasan waktu pemberian materi pelatihan dan tanya jawab antara narasumber dan peserta sehingga tidak semua pertanyaan dapat terjawab saat itu. Oleh karena itu para narasumber lebih banyak mengangkat masalah-masalah pengajaran bahasa Indonesia yang sering terjadi dan ditemui oleh para peserta di dalam mengajarkan bahasa Indonesia.

Secara keseluruhan pelaksanaan kegiatan Pelatihan Keterampilan Berbahasa Indonesia bagi Guru SLTP di Kota Salatiga berjalan tertib dan lancar tanpa hambatan yang berarti. Semua ini terlaksana berkat kerja sama yang baik antara Balai Bahasa Semarang dan panitia pelaksana Dinas Pendidikan Kota Salatiga.

           

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Kembali ke Atas