Pengertian kritik (sastra) berasal dari kata krites (Yunani Kuno) yang berarti hakim. Kata krites sendiri semula berasal dari krinein yang berarti ‘menghakimi’. Kritikos pada mulanya digunakan pada kaum Pergamon pimpinan Crates untuk membedakannya dengan kaum ahli tata bahasa (bahasawan) atau kaum grammatikos pimpinan Aristarcos di Alexandria. Pada abad II M istilah kritikos digunakan searti dengan grammatikos dan lama-kelamaan istilah kritikos tidak terpakai, hilang dari perbendaharaan kata zaman itu.
Dalam sastra Latin klasik istilah criticus diartikan lebih tinggi daripada grammaticus dengan penjelasan bahwa istilah criticus juga berarti penafsiran naskah dan penafsiran kata-kata. Pengertian criticus atau kritikos dalam khazanah sastra muncul ketika ahli retorika Quintilian dan Aristoteles memakainya. Pada abad pertengahan di Eropa istilah tersebut hanya muncul di bidang kedokteran dengan pengertian ‘suatu penyakit yang kritis atau sangat membahayakan jiwa penderita’.
Pada tahun 1492 seorang yang bernama Poliziano mempergunakan istilah tersebut untuk membedakannya dengan filsuf. Pada waktu itu istilah criticus dan grammaticus digunakan untuk menunjuk orang-orang yang menekuni bidang pustaka sastra lama. Di kalangan Humanisme criticus mempunyai pengertian yang terbatas pada penyuntingan dan pembetulan teks-teks kuno. Dalam perkembangannya, istilah ini mengalami pergeseran arti. Kritik berarti orang yang melakukan kritik dan juga kegiatan kritiknya.
Istilah kritik sastra sekarang sudah mengalami beberapa kali perubahan pengertian. Rene Wellek dan Austin Warren dalam Theory of Literature (1957) menyimpulkan bahwa kritik sastra memiliki pengertian pembicaraan tentang karya sastra tertentu. Abrams dalam Glossary of Literary Terms (1981) menerangkan bahwa kritik sastra adalah cabang ilmu yang berurusan dengan perumusan, klasifikasi, penerangan, dan penilaian karya sastra. Rachmat Djoko Pradopo dalam Kritik Sastra Indonesia Modern (1988) menyatakan bahwa kritik sastra ialah pertimbangan baik-buruknya karya sastra. Setiap penelitian yang dikenakan pada karya sastra tergolong kritik sastra. Jassin dalam Tifa Penyair dan Daerahnya (1965) menyatakan bahwa kritik sastra ialah baik buruknya suatu hasil kesusastraan dengan memberikan alasan-alasan mengenai isi dan bentuknya. Partini Sardjono Pardotokusumo dalam Pengkajian Sastra (2005) menyatakan kritik sastra merupakan kegiatan penilaian yang ditunjukkan pada karya sastra atau teks. Jadi, sasaran utama kritik sastra adalah karya sastra atau teks, bukan pengarangnya. Bisa dikatakan bahw, kritik sastra mencakup hubungan karya sastra dengan soal-soal kemanusiaan.
Kritik sastra tergolong dalam nonfiksi karena pembaca atau penafsir tidak menciptakan karya sastra baru yang sama atau mirip dengan karya sastra yang telah dibacanya. Jadi, kritik sastra adalah penafsiran atas karya sastra tertentu.