Tidak Bolehkah Preposisi Terletak pada Awal Kalimat?

Istilah preposisi berhubungan dengan jenis-jenis kata, kelas kata, dan golongan kata. Dalam bahasa Indonesia hampir semua buku tata bahasa membicarakan preposisi sebagai salah satu kelas kata. Istilah yang digunakan juga berbeda-beda antara ahli yang satu dan ahli yang lain. Misalnya, istilah kata perangkai digunakan oleh Batuah, M. Zain, dan Slametmulyana; istilah kata depan digunakan oleh Poedjowiyatno dan Zoetmulder, Tardjan Hadiwidjaya, Mees, dan Keraf. Sultan Takdir Alisjahbana menggunakan istilah kata sambung; Madong Lubis menggunakan istilah kata penyelit; dan Wojowasito menggunakan istilah preposisi. Roolvink (via Ramlan,1980) mengemukakan bahwa preposisi adalah kata-kata pengantar keterangan yang menyatakan hubungan tidak setara antara keterangan itu dan kata-kata lain dalam suatu kalimat atau bagian kalimat. Ramlan (1980:16) berpendapat bahwa preposisi adalah golongan kata partikel yang berfungsi sebagai penanda dalam frasa eksosentrik. Adapun ciri-ciri preposisi antara lain:

  1. sukar mengalami perubahan bentuk;
  2. tidak dapat menduduki fungsi subjek, predikat, atau objek;
  3. berfungsi memperluas atau mengadakan transformasi kalimat;
  4. tidak dapat berdiri sendiri sebagai kalimat;
  5. umumnya mendahului nomina (frasa nomina);
  6. tidak pernah berada di akhir kalimat; dan
  7. secara semantik menandai pertalian antara kata atau frasa yang mengikutinya dalam kalimat atau frasa yang lebih besar (disebut penanda).

Benarkah preposisi tidak boleh terletak pada awal kalimat? Jawabannya tidak benar karena yang tidak boleh itu adalah preposisi mendahului subjek. Jika preposisi mendahului subjek, subjek tersebut akan berubah menjadi keterangan. Perhatikanlah kalimat berikut ini.

(1a) Dalam pertemuan itu membahas susunan anggota pengurus koperasi yang baru.

(1b) Dalam pertemuan itu dibahas susunan anggota pengurus koperasi yang baru.

(1c) Pertemuan itu membahas susunan anggota pengurus koperasi yang baru.

Kalimat (1a) termasuk kalimat yang tidak benar karena preposisi dalam mendahului subjek sehingga kalimat tersebut tidak memiliki subjek. Agar kalimat tersebut menjadi benar, preposisi harus dihilangkan sehingga kalimatnya menjadi (1c), atau verba aktif membahas diubah menjadi verba pasif dibahas sehingga kalimatnya menjadi (1b). Jadi, preposisi boleh terletak pada awal kalimat, tetapi tidak boleh mendahului subjek. Jika preposisi terletak pada awal kalimat, kalimat itu akan dimulai dengan keterangan.

Lalu, apakah preposisi dalam kalimat dapat dihilangkan? Dalam bahasa Indonesia preposisi ada yang dapat dihilangkan dan ada pula yang tidak dapat dihilangkan. Preposisi yang dapat dihilangkan terdapat pada contoh-contoh berikut ini.

(1) Wakil dari Surakarta menjadi Duta Bahasa Provinsi Jawa Tengah 2008.

(1a) Wakil Surakarta menjadi Duta Bahasa Provinsi Jawa Tengah 2008.

(2) Kulit muka yang sudah bersih harus dilindungi dengan bahan pelembab.

(2a) Kulit muka yang sudah bersih harus dilindungi pelembab.

Contoh kalimat (1) sampai (2a) merupakan kalimat yang gramatikal meskipun (1a) dan (2a) tidak menggunakan preposisi.

Preposisi yang tidak dapat dihilangkan terdapat pada contoh-contoh berikut ini.

(3) Dia datang dari Jakarta.

(3a) *Dia datang Jakarta.

(4) Polisi terpaksa membuka jalan dengan tongkat.

(4a) *Polisi terpaksa membuka jalan tongkat.

Contoh kalimat (3a) dan (4a) tidak gramatikal karena tidak menggunakan preposisi.

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Kembali ke Atas