Tahun Penelitian : 2008
Peneliti :
- Endro Nugroho, S.S.
- Nur Ramadhoni.S.,S.S.
- Rini Esti Utami, S.S.
- Dwi Atmawati, S.S., M.Hum.
Abstrak
Surat merupakan salah satu sarana komunikasi yang digunakan untuk menyampaikan informasi, permohonan, undangan, atau fungsi lainnya. Dibandingkan dengan sarana komunikasi yang lain, misalnya telepon, surat cenderung ketinggalan zaman dan tidak mengalami perubahan yang signifikan. Telepon dapat menyampaikan pesan jauh lebih cepat dibandingkan dengan surat yang dikirim melalui pos. Meskipun demikian, surat mempunyai keunggulan lain, yaitu dapat digunakan sebagai arsip atau sebagai bukti otentik. Surat dapat dijadikan sebagai arsip yang bisa dilihat lagi jika diperlukan. Sementara itu, jika berkomunikasi melalui telepon, informasi yang disampaikan tidak bisa disimpan dan digunakan sebagai arsip. Surat juga dapat dijadikan sebagai bukti otentik karena adanya tanda tangan asli penulis surat sehingga dapat dijadikan sebagai bukti hitam di atas putih. Selain itu, surat merupakan wakil penulis untuk berhadapan dengan lawan bicaranya.
Jika diamati lebih saksama, banyak surat dinas yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah kurang memerhatikan penggunaan bahasa Indonesia baku. Hal ini disebabkan pembuat surat tersebut lebih menitikberatkan pada faktor nonkebahasaan, seperti bentuk surat, kepala atau kop surat, jenis kertas, amplop yang digunakan. Adapun masalah kebahasaan, seperti kesalahan ejaan, pemilihan kata, penggunaan kalimat dan paragraf kurang diperhatikan. Untuk itu, perlu adanya sebuah penelitian yang membahas penggunaan bahasa Indonesia dalam surat dinas. Diharapkan nantinya hasil penelitian tersebut dapat digunakan untuk mengetahui sejauh mana kelemahan-kelemahan dalam pembuatan surat dinas di instansi pemerintah khususnya di Jawa Tengah dapat diberikan masukan-masukan untuk memperbaikinya.