Manakah yang Benar: Mempercayai atau Memercayai?

Dalam pemakaian bahasa sehari-hari, dijumpai bentuk penulisan atau pengungkapan kata mempercayai (/p/ tidak luluh) dan memercayai (/p/ luluh). Keadaan semacam itu menunjukkan belum ada keseragaman di antara pemakai bahasa. Luluh tidaknya bunyi seperti ditunjukkan pada kasus di atas disebabkan oleh dua hal. Pertama, sangkaan orang bahwa suku pertama pada kata itu sama dengan imbuhan atau tidak. Jika per itu disangka sama dengan imbuhan, bunyi /p/ tidak diluluhkan sehingga dipakai bentuk seperti mempercayai, memperkosa, memperkarakan. Sebaliknya, jika per itu dipandang tidak sama dengan imbuhan, bunyi /p/ diluluhkan sehingga digunakan bentuk memercayai, memergoki, memerlukan. Kedua, anggapan orang bahwa bentuk dasarnya masih asing atau tidak. Jika bentuk dasar itu dianggap asing, bunyi /p/ cenderung tidak diluluhkan sehingga muncul bentuk seperti mempermutasi, mempersentasekan, mempermanenkan. Dapat ditambahkan, jika bentukan yang dihasilkan akan terasa mengaburkan bentuk dasar, orang juga cenderung tidak meluluhkan bunyi /p/ itu, seperti pada mempascasarjanakan, mempanglimakan.

Bunyi /p/ pada imbuhan per– seperti pada pertemukan dan pertandingkan memang tidak luluh pada bentukan mempertemukan dan mempertandingkan. Namun, perlu diketahui bahwa per pada percaya, perkara, perkosa bukanlah imbuhan. Jika bentukan yang akan dihasilkan itu disesuaikan dengan kaidah penggabungan bunyi, seharusnyalah bentukan itu menjadi memercayai, memerkarakan, memerkosa. Demikian juga, masalah asing tidaknya bentuk dasar, ataupun bentukan yang dihasilkan, dapat dikesampingkan jika kaidah itu akan diikuti. Pada praktiknya, batas asing tidaknya sebuah kata sulit ditentukan, kecuali kata itu baru pertama diperkenalkan.

Lalu, bagaimana aturan yang benar tentang peluluhan kata dasar yang berawalan fonem /p/? Mengacu pada teori yang telah diakui benar bahwa terdapat empat pola kata dasar yang berawalan fonem /p/ dalam KBBI, yang menentukan apakah suatu kata dasar berawalan /p/ itu, /p/-nya luluh atau tidak saat diawali dengan prefiks me-:

Jika suku kata pertama dari kata dasar berawalan fonem /p/ itu terdiri dari huruf:

(1) KV (konsonan-vokal), maka fonem /p/ akan luluh ketika bergabung dengan me-.

      Misalnya, pa.gar menjadi me.ma.gar.

(2)  KVK (konsonan-vokal-konsonan), maka fonem /p/ akan luluh. Misalnya: pim.pin menjadi me.mim.pin.

      Namun, jika sebuah kata hanya terdiri atas satu suku kata, huruf /p/ tidak luluh.

      Misalnya, pel menjadi me.nge.pel.

(3)  KKV (konsonan-konsonan-vokal), maka fonem /p/ tidak luluh.

      Misalnya, pro.duk.si menjadi mem.pro.duk.si.

(4)  KKVK (konsonan-konsonan-vokal-konsonan),

      maka fonem /p/ tidak luluh.

      Misalnya, plom.bir menjadi mem.plom.bir.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Kembali ke Atas