Menyolok atau Mencolok?
Dalam pemakaian bahasa sehari-hari, kita sering menemukan kata menyolok dan mencolok sama-sama digunakan oleh pengguna bahasa. Hal itu terjadi karena adanya perbedaan pemahaman di antara pengguna bahasa mengenai proses terjadinya bentukan kata itu. Meskipun demikian, di antara keduanya hanya satu bentukan yang sesuai dengan kaidah pembentukan kata bahasa Indonesia.
Untuk mengetahui bentukan kata yang benar, kita perlu mengetahui kata dasar dari bentukan itu. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ternyata hanya ada kata dasar colok.
Sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia, kata dasar yang berawal dengan fonem /c/, misalnya cabut dan curi, jika mendapat imbuhan {meng-}, bentukannya menjadi mencabut dan mencuri, bukan menyabut dan menyuri karena fonem /c/ pada awal kata dasar tidak luluh.
Berdasarkan penjelasan tersebut, kata dasar colok yang juga berawal dengan fonem /c/, jika mendapat imbuhan {meng-}, bentukannya menjadi mencolok, bukan menyolok. Dengan demikian, dalam bahasa Indonesia bentuk kata yang baku adalah mencolok bukan menyolok.
Kata mencolok selain mengandung makna ‘mencocok (menusuk) mata’, juga dapat bermakna ‘mudah kelihatan; sangat nyata kelihatan; jelas benar’. Perbedaan makna itu dapat dilihat dari kalimat berikut.
Contoh:
(1) Edi mencolok mata Budi dengan telunjuknya sehingga Budi menangis kesakitan.
(2) Perbedaan sifat antara Dewi dan adiknya sangat mencolok.