Balai Bahasa Semarang terus-menerus berupaya menyosialisasikan Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta lagu kebangsaan kepada masyarakat luas. Kali ini yang menjadi sasaran kegiatan sosialisasi UU No. 24 Tahun 2009 adalah mahasiswa dan dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 12 Maret 2012, pukul 09.00-selesai dan dihadiri oleh 200-an peserta. Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai perlunya bersikap positif terhadap Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Kegiatan ini juga bertujuan menggugah masyarakat agar bersikap lebih peduli pada pengembangan, pembinaan, serta perlindungan bahasa Indonesia sehingga lahir sikap bangga berbahasa Indonesia.
Selain Sosialisasi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) untuk mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Tujuan sosialisasi UKBI ini adalah memperkenalkan UKBI di kalangan akademisi. Pada saat itu juga dilaksanakan latihan soal UKBI pada mahasiswa dan dosen.