Sosialisasi Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan di Unnes
Pada Rabu, 20 Maret 2012 Balai Bahasa Semarang mengadakan Sosialisasi Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan di Universitas Negeri Semarang (Unnes). Acara ini berlangsung pada pukul 09.00 di Aula Gedung B, Program Studi Bahasa Indonesia Universitas Negeri Semarang dan dibuka secara resmi oleh Dr. Subiantoro, Kepala Program Studi Bahasa Indonesia. Materi tentang UU Nomor 24 Tahun 2009 disampaikan oleh Drs. Pardi, M.Hum., Kepala Balai Bahasa Semarang.
Dalam acara tersebut dikemukakan bahwa sosialisasi ini perlu dikembangkan agar masyarakat mengetahui tentang isi UU Nomor 24 tahun 2009. Materi tersebut mendapat tanggapan positif dari peserta di antaranya menyatakan bahwa para pengusaha perlu diberi penataran untuk meningkatkan kemampuan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Selain itu, masyarakat sebagai ujung tombak dalam penggunaan bahasa perlu meningkatkan kemampuannya dalam berbahasa dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang kreatif.
Acara ini berhasil dilaksanakan dengan sukses tanpa hambatan yang berarti dan dihadiri oleh seratus lebih peserta.