Forum Peneliti di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 15–18 Juli 2012

Share link

Kegiatan Forum Peneliti di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan kegiatan yang berisi penyampaian materi tentang jabatan fungsional peneliti dan angka kreditnya serta hal-hal lain terkait dengan peningkatan pemahaman bagi pemangku jabatan fungsional peneliti. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Paragon, Solo pada 15-18 Juli 2012. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini melibatkan para peneliti dan pengelola jabatan fungsional peneliti yang berkedudukan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Peserta forum tersebut meliputi beberapa instansi, antara lain Badan Penelitian dan Pengenmabangan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Pusat Data dan Statistik Pendidikan, Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan, Pusat Arkeologi Nasional, dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, termasuk Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, serta sekretariat Tim Penilai Peneliti Instansi.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang diwakili oleh Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ir. Hendarman, M.Sc. Materi-materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut adalah sebagai berikut.

  1. Mekanisme Pengusulan Jabatan Fungsional Peneliti oleh Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan.
  2. Reorganisasi Bidang Kebudayaan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan.
  3. Fasilitasi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dalam Pembinaan terhadap Peneliti oleh Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
  4. Kebijakan dan Pengembangan Jabatan Fungsional Peneliti oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.
  5. Sistem/Pedoman Penulisan Karya Tulis Ilmiah oleh Tim Penilai Peneliti Instansi.
  6. Penggunaan Bahasa dalam Karya Tulis Ilmiah oleh Tim Penilai Peneliti Instansi.
  7. Kiat Memperoleh Angka Kredit oleh Tim Penilai Peneliti Instansi.
  8. Penilaian Angka Kredit oleh Tim Penilai Peneliti Instansi.
  9. Problema Teknis Penilaian Angka Kredit oleh Tim Penilai Peneliti Instansi.
  10. Simulasi Penilaian Angka Kredit oleh Tim Penilai Peneliti Instansi.

Melalui kegiatan ini diharapkan tercapai kejelasan permasalahan yang terkait dengan jabatan fungsional peneliti dan penilaian angka kredit. Selain itu, permasalahan mengenai pengusulan dan penilaian angka kredit jabatan fungsional serta tanggung jawab masing-masing lembaga dalam proses penilaian angka kredit jabatan fungsional peneliti pun menjadi lebih jelas. Selanjutnya, kegiatan ditutup secara resmi oleh Kepala Bagian Hukum dan Kepegawaian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Drs. Gunawan, M.M.

 

 


Share link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top