Pembelajaran bahasa Indonesia di tingkat dasar berfungsi sebagai sarana untuk membantu peserta didik mengemukakan perasaan dan membantu mereka agar dapat berpartisipasi dalam masyarakat menggunakan bahasa Indonesia. Dalam tugasnya sebagai guru bahasa Indonesia, guru sekolah dasar dituntut memiliki keterampilan berbahasa sebab ia sering dijadikan contoh dalam pemakaian bahasa bagi para siswanya. Oleh karena itu, diperlukan kompetensi guru yang tinggi dalam mengajarkan bahasa Indonesia. Kompetensi tersebut meliputi kemahiran berbahasa dan pengetahuan bahasa.
Sebagai usaha untuk mengembangkan potensi guru dalam berbahasa Indonesia, Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah mengadakan kegiatan “Penyuluhan Bahasa dan Sastra Indonesia Bagi Guru Sekolah Dasar” pada 12-13 Juli 2012 di di Hotel Ungaran Cantik, Ungaran, Kabupaten Semarang
Kegiatan yang dibuka oleh Drs. Bunyamin, M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, dihadiri oleh guru Sekolah Dasar Kota Semarang. Materi-materi seputar kebahasaan disampaikan oleh narasumber yang memang ahli di bidangnya, seperti materi tentang “Kalimat dan Paragraf” disampaikan oleh penyuluh dari Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Dr. Dwi Atmawati, M.Hum. Materi lain yang disampaikan dalam kegiatan ini adalah “Bahasa Indonesia dalam Surat Dinas” yang disampaikan oleh Drs. Suryo Handono, M.Pd. dan materi “Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” yang disampaikan oleh Sutarsih, S.Pd.
Melalui kegiatan ini diharapkan kemampuan dan keterampilan berbahasa Indonesia para guru sekolah dasar dapat ditingkatkan. Jika hal tersebut tercapai, guru dapat menyampaikan pengetahuan yang telah dimilikinya kepada anak didik, rekan kerja, keluarga, dan masyarakat dengan lebih baik.