Dalam rangka melaksanakan salah satu program pembinaan bahasa Indonesia, Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah mengadakan kegiatan Sosialisasi Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). Sosialisasi UKBI ini dilaksanakan pada 11 Juli 2012 dengan sasaran guru Bahasa Indonesia Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Batang. Tujuan kegiatan sosialisasi UKBI selain untuk memberikan informasi, juga dilaksanakan untuk menambah wawasan, khususnya guru Bahasa Indonesia SMP di wilayah Kabupaten Batang.
Sosialisasi UKBI diikuti oleh 78 guru Bidang Studi Bahasa Indonesia Sekolah Menengah Pertama di wilayah Kabupaten Batang. Adapun tempat penyelenggaraan di SMP Negeri 1 Batang, Jalan Jend. Sudirman No. 274, Batang. Pada acara pembukaan, Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Drs. Pardi, M.Hum. menyampaikan sambutan. Dalam sambutannya, Drs. Pardi, M.Hum. menyatakan apresiasi dan penghargaan kepada peserta atas kemauan/semangatnya dalam mengikuti kegiatan tersebut. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Batang yang diwakili oleh Kepala Seksi Kurikulum Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Batang, Hadi Purnomo, S.Pd., M.Si. Pada kesempatan itu Hadi Purnomo, S.Pd., M.Si. menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi UKBI tersebut sangat penting untuk meningkatkan kompetensi guru SMP, terutama di wilayah Kabupaten Batang. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala SMP Negeri 1 Batang, Setyo Dwi Susiyanto, S.Pd.
Narasumber kegiatan ini adalah Dr. Dwi Atmawati, M.Hum. Materi yang disampaikan adalah “Sosialisasi Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia” yang dilanjutkan dengan tes prediksi UKBI. Narasumber memaparkan berbagai informasi yang berkaitan dengan UKBI, seperti ruang lingkup UKBI, materi yang diujikan, dan manfaatnya bagi guru. Selanjutnya, tes prediksi dilaksanakan agar peserta lebih mengenal, memahami, dan mengukur kemahirannya dalam bahasa Indonesia. Acara ditutup oleh Koordinator MGMP Bahasa Indonesia Sekolah Menengah Pertama, Nadiono, S.Pd.
Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta tidak hanya mengetahui informasi tentang UKBI, tetapi juga memahami pentingnya UKBI. Hal ini tentu sejalan dengan Undang-Undang No. 14 tentang Guru dan Dosen karena guru harus terus meningkatkan kemampuannya dalam berbahasa Indonesia.