Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengadakan kegiatan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). Kegiatan tersebut merupakan salah satu wujud kiprah lembaga ini dalam melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia. UKBI merupakan tes standar yang dirancang guna mengevaluasi kemahiran seseorang dalam berbahasa Indonesia, baik tulis maupun lisan.
Guru sebagai pendidik dituntut memiliki kemahiran berbahasa Indonesia yang baik. Untuk itu, sasaran kegiatan UKBI ini adalah guru bidang studi Bahasa Indonesia di Kabupaten Blora. Kegiatan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) bagi Guru SD, SMP, dan SMA di Kabupaten Blora dilaksanakan pada hari Senin, 8 Oktober 2012 di Hotel AL Madina, Jalan Alun-alun Barat No.1, Blora. Peserta UKBI berjumlah 89 orang yang terdiri atas 20 guru SD, 20 guru SMP bidang studi Bahasa Indonesia, dan 49 guru SMA bidang studi Bahasa Indonesia di Kabupaten Blora. Peserta diutamakan yang telah terdaftar sebagai peserta uji kompetensi guru (UKG) dan sudah lulus sertifikasi pendidik. Kegiatan ini berlangsung pada pukul 08.00-14.00 WIB.
Acara pembukaan dihadiri oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Drs. Pardi, M.Hum., Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga, Drs. Adi Purwanto, M.M., Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga, Drs. Riyatno, M.Si., Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Drs. Wartoyo, M.Pd., Kepala Bidang PTK, Drs. Pujianto, M.Si., Kepala Bidang Pendidikan Menengah, Aunurrofik, S.E., M.Si., dan Kepala Bidang Pemudan dan Olah Raga, Drs. Agus Sulistiyono, S.P.SI. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Blora, Drs. Adi Purwanto, M.M.
Dalam sambutannya, Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Drs. Pardi, M.Hum. mengatakan bahwa kegiatan ini diadakan sebagai tindak lanjut kerja sama yang telah terjalin dengan baik. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memetakan kemahiran berbahasa Indonesia guru-guru Bahasa Indonesia di Jawa Tengah, khususnya, dan menjadi bagian upaya pembinaan dan pengembangan Bahasa Indonesia. Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga, Drs. Adi Purwanto, M.M., menyatakan menyambut gembira kegiatan ini dan menaruh harapan yang besar kepada peserta UKBI. Diharapkan pula bahwa kerja sama ini dapat terus berlanjut pada kegiatan-kegiatan lain.
Pada kegiatan ini peserta mengikuti empat seksi dari lima seksi yang diujikan dalam Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). Empat seksi tersebut meliputi mendengarkan, merespons kaidah, membaca, dan menulis. Adapun penguji UKBI berasal dari tim UKBI Pusat Pembinaan dan Pemasyarakatan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Keempat seksi yang diujikan dalam kegiatan UKBI ini adalah sebagai berikut.
1. Seksi I (Mendengarkan)
Seksi ini bertujuan mengukur kemampuan memahami informasi yang diungkapkan secara lisan, baik dalam bentuk dialog maupun monolog.
2. Seksi II (Merespons Kaidah)
Seksi ini bertujuan mengukur kemampuan merespon penggunaan kaidah bahasa Indonesia ragam formal yaitu ejaan, bentuk dan pilihan kata, serta kalimat.
3. Seksi III ( Membaca)
Seksi ini bertujuan mengukur kemampuan memahami isi wacana tulis.
4. Seksi IV (Menulis)
Seksi ini bertujuan mengukur kemampuan menggunakan bahasa Indonesia tulis berdasarkan informasi yang terdapat dalam diagram, tabel, atau gambar.
Melalui UKBI ini, diharapkan para peserta, yaitu guru bidang studi Bahasa Indonesia SD, SMP, dan SMA, khususnya di wilayah Kabupaten Blora mengetahui tingkat kemahirannya dalam berbahasa Indonesia. Dengan demikian, guru terpacu untuk terus-menerus meningkatkan kompetensinya dalam berbahasa Indonesia.