UKBI bagi Guru SMP dan SMA di Kota Semarang Dilaksanakan 6 Oktober 2012

 

Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengadakan kegiatan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). Kegiatan tersebut merupakan salah satu wujud kiprah lembaga ini dalam melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia. UKBI merupakan tes standar yang dirancang guna mengevaluasi kemahiran seseorang dalam berbahasa Indonesia, baik tulis maupun lisan.

Dalam undang-undang, guru sebagai pendidik dituntut memiliki kemahiran berbahasa Indonesia yang baik. Untuk itu, Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengadakan kegiatan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) bagi Guru SMP dan SMA di Kota Semarang. Kegiatan UKBI bagi Guru Bahasa Indonesia SMP dan SMA di Kota Semarang dilaksanakan pada Sabtu, 6 Oktober 2012 di Hotel Ungaran Cantik, Jalan Diponegoro No.253, Ungaran. Peserta UKBI berjumlah 65 orang yang terdiri atas 43 guru SMP bidang studi Bahasa Indonesia dan 22 guru SMA bidang studi Bahasa Indonesia di Kota Semarang. Peserta diutamakan yang telah terdaftar sebagai peserta uji kompetensi guru (UKG) dan telah lulus sertifikasi pendidik. Kegiatan ini berlangsung pada pukul 08.00-14.00 WIB.

Acara dihadiri oleh Kepala Kepala Pusat Pembinaan dan Pemasyarakatan, Badan Pembinaan dan Pemasyarakatan, Drs. M. Muhadjir, M.A., Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Drs. Pardi, M.Hum., serta dihadiri pula oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang yang diwakili Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang, Dr. Ir. Nana Storada D.M., S.E., M.M. Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Drs. Pardi, M.Hum., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah mengupayakan terlaksana UKBI sebanyak 400 guru bidang studi Bahasa Indonesia di wilayah Jawa Tengah. Pada kesempatan itu, Kepala Pusat Pembinaan dan Pemasyarakatan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Drs. M. Muhadjir, M.A., mengharapkan pada masa beberapa tahun ke depan UKBI dapat menjadi salah satu syarat sertifikasi guru, khususnya bagi guru bidang studi Bahasa Indonesia. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang, Dr. Ir. Nana Storada D.M., S.E., M.M. Pada kesempatan itu disampaikan pula bahwa diharapkan terjalin kerja sama yang lebih intensif berkaitan dengan peningkatan kompetensi guru di kota Semarang.

Pada kegiatan ini peserta mengikuti empat seksi dari lima seksi yang diujikan dalam Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). Empat seksi tersebut meliputi mendengarkan, merespons kaidah, membaca, dan menulis. Adapun penguji UKBI berasal dari tim UKBI Pusat Pembinaan dan Pemasyarakatan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Keempat seksi yang diujikan dalam kegiatan UKBI ini adalah sebagai berikut.

    1. Seksi I (Mendengarkan)

Seksi ini bertujuan mengukur kemampuan memahami informasi yang diungkapkan secara lisan, baik dalam bentuk dialog maupun monolog.

    2. Seksi II (Merespons Kaidah)

Seksi ini bertujuan mengukur kemampuan merespon penggunaan kaidah bahasa Indonesia ragam formal yaitu ejaan, bentuk dan pilihan kata, serta kalimat.

    3. Seksi III ( Membaca)

Seksi ini bertujuan mengukur kemampuan memahami isi wacana tulis.

    4. Seksi IV (Menulis)

Seksi ini bertujuan mengukur kemampuan menggunakan bahasa Indonesia tulis berdasarkan informasi yang terdapat dalam diagram, tabel, atau gambar.

Melalui UKBI ini, diharapkan para peserta, yaitu guru bidang studi Bahasa Indonesia SMP dan SMA, khususnya di wilayah Kota Semarang mengetahui tingkat kemahirannya dalam berbahasa Indonesia. Dengan demikian, guru terpacu untuk terus-menerus meningkatkan kompetensinya dalam berbahasa Indonesia.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Kembali ke Atas