Rangkaian kegiatan untuk memacu para guru berbahasa Indonesia yang baik dan benar terus dilakukan oleh Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah. Salah satunya adalah Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Guru Bahasa Indonesia SMP dan SMA Kabupaten Tegal
Kegiatan yang dilaksanakan pada 1 November 2012 di Hotel Plaza, Jalan Wahidin Nomor 2 Tegal ini diikuti oleh 110 guru SMP dan SMA baik negeri maupun swasta.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga yang diwakili oleh Drs. Teguh Riyanto, M.Pd, Kepala Bidang Tenaga Pendidikan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tegal.
Tim penguji yang hadir dalam kegiatan ini adalah Atikah Sholikhah, M.Pd. dan Kaniah, S.S. dari tim UKBI Pusat Pembinaan dan Pemasyarakatan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia ini terdiri atas empat seksi yang meliputi mendengarkan, merespon kaidah, membaca, dan menulis. Seksi mendengarkan bertujuan mengukur kemampuan memahami informasi yang diungkapkan secara lisan, baik dalam bentuk dialog maupun monolog. Seksi merespons kaidah bertujuan mengukur kemampuan merespon penggunaan kaidah bahasa Indonesia ragam formal yaitu ejaan, bentuk dan pilihan kata, serta kalimat. Seksi membaca bertujuan mengukur kemampuan memahami isi wacana tulis. Seksi menulis bertujuan mengukur kemampuan menggunakan bahasa Indonesia tulis berdasarkan informasi yang terdapat dalam diagram, tabel, atau gambar.
Melalui UKBI ini, diharapkan para peserta, yaitu guru bidang studi Bahasa Indonesia SMP dan SMA, khususnya di wilayah Kabupaten Tegal mengetahui tingkat kemahirannya dalam berbahasa Indonesia. Dengan demikian, guru terpacu untuk terus-menerus meningkatkan kompetensinya dalam berbahasa Indonesia.