Memecahkan atau Menyelesaikan
oleh Tri Wahyuni
Bahasa merupakan persoalan kompleks yang dinamis. Pertumbuhannya mengiringi laju peradaban sebuah bangsa. Entah karena asyik atau karena latah, bahasa yang dipakai dalam tindak tutur masyarakat sering mengabaikan unsur logika. Dengan dalih yang penting saling mengerti logika bahasa “diperkosa” sedemikian rupa sehingga kehilangan alurnya. Banyak contoh penggunaan bahasa yang salah kaprah dalam masyarakat kita. Kesalahkaprahan tersebut terkadang disebabkan pemaknaan kosakata asing secara harfiah. Seperti kita ketahui, kosakata dalam Bahasa Indonesia diperkaya dengan kata-kata serapan dari bahasa daerah dan bahasa asing. Selain itu, proses pengayaan juga melalui pemadanan kata dan penerjemahan dari bahasa asing.
Kita tentu pernah mendengar pemakaian frasa pemecahan masalah. Apakah pemakaian frasa itu sudah tepat? Kosakata dalam bahasa Indonesia diperkaya dengan kata-kata serapan dari bahasa daerah dan bahasa asing. Selain itu, proses pengayaan tersebut juga melalui pemadanan kata dan penerjemahan dari bahasa asing. Seperti kita ketahui, banyak faktor yang mendasari masuknya kosakata bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia. Salah satunya karena penjajahan dan penyebaran agama ke wilayah nusantara ini. Salah satu contoh pengayaan khazanah bahasa Indonesia adalah dengan cara menerjemahkan bahasa asing (dalam hal ini bahasa Inggris) ke bahasa Indonesia. Frasa pemecahan masalah adalah bentuk terjemahan dari problem solving. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, bentuk dasar kata pemecahan adalah pecah yang berarti (1) terbelah menjadi beberapa bagian, (2) retak atau rekah, (3) rusak atau belah kulitnya, (4) menjadi cair atau bergumpal-gumpal, (5) bercerai-cerai; tidak kompak, (6) tersiar, (7) mulai, (8) kalah, (9) sember, (10) bubar, usai, (11) terkalahkan. Dari semua definisi itu dapat disimpulkan bahwa pecah berarti ‘terbelah menjadi bagian-bagian kecil’, seperti gelas yang bila dibanting akan pecah dan terbagi menjadi kepingan-kepingan kecil yang banyak jumlahnya. Artinya, ketepatan penerjemahan problem solving menjadi pemecahan masalah itu perlu dikaji ulang. Pemecahan masalah bisa dikatakan tidak tepat karena dapat diartikan bukan membuat masalah terselesaikan melainkan membuat sebuah masalahmenjadi banyak masalah yang tercerai berai.
Secara semantis, makna problem solving adalah ‘mencari jalan keluar penyelesaian sebuah masalah’. Jadi, akan lebih tepat apabila problem solving diartikan sebagai ‘penyelesaian masalah’ bukan ‘pemecahan masalah’. Kalau sebuah masalah terpecah menjadi beberapa bagian, pantas saja banyak masalah di negara kita ini yang tak tuntas dan justru menimbulkan masalah-masalah baru. Lalu, masihkah kita akan memecahkan masalah atau hendak menyelesaikannya dengan tuntas?
Lembar Informasi Kebahasaan dan Kesastraan Edisi 1, Januari–Juni 2012