Sastra Epigon

oleh Inni Inayati Istiana

 

Istilah epigon seringkali dikaitkan dengan plagiat. Pada dasarnya plagiat merupakan tindakan menyalin atau “mencuri” karya orang lain dan mengklaimnya sebagai karya sendiri, sedangkan epigon lebih kepada tindakan mengikuti atau meniru karya orang lain, khususnya dalam sudut pandang artistik atas karya (sastra) tersebut. Kata epigon berasal dari bahasa Yunani ” Epigonos” yang berarti ‘dilahirkan sesudahnya atau ari-ari’. Epigone dalam bahasa Inggris berarti ‘pengekor’ atau ‘pengikut’ salah seorang sastrawan terkemuka. Epigon dalam Kamus Besar Bahasa  Indonesia Pusat Bahasa Edisi IV (2008:378) berarti ‘orang yang tidak memiliki gagasan baru dan hanya mengikuti jejak pemikir atau seniman yang mendahuluinya; peniru seniman atau pemikir besar’.

Sementara itu, sastra epigon dalam Ensiklopedi Sastra Indonesia (2004:250) ialah sastra yang ditulis oleh beberapa pengarang sesudah suatu masa kejayaan dengan meniru gaya pengarang-pengarang agung, tanpa menghayati visi mereka. Epigon-epigon dapat muncul dengan berbagai latar belakang. Kekaguman yang luar biasa terhadap pengarang idola dapat menyebabkan pengarang pengagum terpengaruh sehingga hasil karya yang diciptakan tanpa disadari merupakan hasil peniruan. Gejala pengekoran ini sering muncul dalam dunia kesusastraan. Misalnya setelah buku tetralogi Laskar Pelangi karya Andrea Hirata atau novel populer Ayat-Ayat Cinta dan Ketika Cinta Bertasbih  karya Habiburrahman El Shirazy bermunculan buku-buku atau novel yang serupa, baik tema maupun isi cerita. Bahkan, ada yang sekadar mengekor tampilan sampulnya, misalnya sampul novel Rumah Pelangi karya Samsikin Abu Daldiri yang mengekor sampul novel  Laskar Pelangi karya Andrea Hirata.

Gejala mengekor ini sebenarnya bukan hanya menjadi fenomena dalam dunia kesusastraan. Dalam semua aspek kehidupan banyak ditemukan gejala ini, khususnya yang berkaitan dengan ide, gagasan, dan berbagai hal yang berkaitan dengan hasil karya, baik bidang politik, ekonomi, sosial maupun budaya. Karena epigon merupakan peniruan, hasil karyanya tidak akan sebaik yang ditiru. Namun, perlu dibedakan bahwa peniruan seutuhnya dari karya sastra tidak lagi epigon, tetapi plagiat. Plagiat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa Edisi IV (2008:1083) berarti (1) ‘pengambilan karangan (pendapat dsb.) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat dsb.) sendiri’; (2) ‘jiplakan’. Plagiat dapat berarti ‘mencuri gagasan atau kata-kata orang lain kemudian menggunakannya seolah-olah gagasan atau kata-kata itu milik diri sendiri tanpa menyebutkan sumbernya’. Secara singkat dapat dikatakan bahwa epigon merupakan peniruan sebuah karya, sedangkan plagiat adalah pencuri karya. 

 

 

Lembar Informasi Kebahasaan dan Kesastraan Edisi 1, Januari–Juni 2012

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Scroll to top