Siaran Interaktif di RRI Semarang: Bahasa Indonesia sebagai Jati Diri Bangsa

 

Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah melakukan siaran Bina Bahasa dan Sastra di Programa 1 RRI Semarang pada 19 Maret 2013. Siaran interaktif tersebut disiarkan pukul 20.00 s.d. 21.00 dengan narasumber Rukni Setyawati, S.S., M.Pd. dan Sri Wahyuni, S.S. dari Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah.

Siaran yang dipandu oleh Saudara Ardi dari RRI Semarang tersebut membahas topik “Bahasa Indonesia sebagai Jati Diri Bangsa”. Bahasa Indonesia memiliki posisi yang sangat penting dan menjadi jati diri bangsa. Untuk itulah keberadaan bahasa Indonesia harus dipertahankan. Dalam kesempatan itu narasumber juga menyampaikan undang-undang yang berkaitan dengan penanganan bahasa, yakni Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Undang-undang ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam pemartabatan bahasa Indonesia dan daerah, serta pengelolaan bahasa asing.

Siaran interaktif dengan mata acara Bina Bahasa dan Sastra diselenggarakan setiap hari Selasa sebagai salah satu upaya Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan pembinaan bahasa dan sastra bagi masyarakat umum. Siaran tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan bahasa Indonesia dengan baik di tengah perkembangan zaman. Dengan demikian, masyarakat diharapkan tetap bangga menggunakan bahasa Indonesia sehingga bangsa Indonesia pun tidak kehilangan jati dirinya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Kembali ke Atas