Berbahasa santun tidak hanya diperlukan dalam berkomunikasi lisan, tetapi juga dalam bentuk tulis, salah satunya melalui layanan pesan singkat atau short message service (sms). Kesantunan dalam berkomunikasi sangat diperlukan untuk menghindari kesalahan interpretasi atau penafsiran. Hal itu disampaikan Emma Maemunah, S.Pd., M.Hum., tenaga teknis Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, sebagai narasumber utama dalam siaran interaktif Bina Bahasa dan Sastra di RRI Semarang pada Selasa, 2 April 2013, pukul 20.00-21.00.
Program siaran yang dipandu oleh Saudari Rosa tersebut membahas tema “Paradigma Tindak Tutur dan Kesantunan Bahasa dalam Layanan Pesan Singkat atau SMS“. Pada kesempatan itu, hadir pula Rini Esti Utami, S.S., tenaga teknis Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, sebagai narasumber pendamping. Dalam siaran ini dijelaskan pula bahwa kesantunan berbahasa dalam pesan singkat dapat dinilai menggunakan prinsip kesantunan. Dalam prinsip kesantunan terdapat maksim atau kaidah kebahasaan yang mengatur tindakan, penggunaan bahasa, dan interpretasi-interpretasi terhadap tindakan dan ucapan mitra tutur.
Melalui siaran interaktif ini diharapkan masyarakat memahami pentingnya kesantunan dalam berbahasa, baik secara lisan maupun tulis. Masyarakat juga diharapkan semakin menyadari pentingnya bertutur santun. Dengan menggunakan bahasa yang santun, perilaku penutur pun akan lebih sopan dan terjaga. Dengan demikian, akan terbentuk masyarakat yang santun dan bangsa yang bermartabat.