oleh Rukni Setyawati
Dalam menghadapi era globalisasi yang semakin maju bahasa Indonesia perlu diperkaya dengan penciptaan istilah baru, terutama istilah dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Istilah-istilah itu dapat dibentuk melalui penerjemahan, penyerapan, atau gabungan keduanya. Adapun langkah-langkah dalam pembentukan istilah, antara lain. Pertama, mencari padanan istilah asing dalam perbendaharaan kata bahasa Indonesia yang masih dipakai. Jika tidak ditemukan, mencari padanannya dalam perbendaharaan kata bahasa Indonesia yang sudah mati/cenderung mati.
Kedua, jika tidak ditemukan padanan dalam bahasa Indonesia, dicari padanan dalam bahasa daerah. Untuk itu, dicari bahasa-bahasa daerah yang memiliki persebaran wilayah paling luas dan jumlah penutur paling banyak. Selanjutnya, kata-kata itu dicari padanannya dalam perbendaharaan kata bahasa daerah yang masih digunakan. Jika tidak ditemukan, dicari perbendaharaan kata bahasa daerah yang sudah mati/cenderung mati.
Ketiga, jika sebuah istilah tidak ditemukan padanannya dalam bahasa daerah, dicari padanan dalam bahasa Inggris. Namun, dengan catatan istilah tersebut bukan berasal dari bahasa Inggris. Jika tidak ditemukan, dicari kata-kata bahasa Inggris yang sudah mati/cenderung mati.
Keempat, jika tidak ditemukan dalam bahasa Inggris, dicari padanan kata dalam bahasa internasional lain, seperti bahasa Perancis, Jerman, Jepang, Rusia, Cina, dll. Selanjutnya, dicari dalam perbendaharaan kata dalam bahasa-bahasa itu yang lazim digunakan.
Kelima, jika istilah tersebut tidak ditemukan padanannya dalam bahasa internasional, serap istilah tersebut. Akan tetapi, penyerapan harus dilakukan dengan penyesuaian pelafalan dan tulisan.
Istilah baru ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah diciptakan akan menghilang jika tidak digunakan. Oleh sebab itu, istilah-istilah baru itu perlu untuk terus digunakan agar istilah-istilah tersebut memasyarakat dan tidak hilang.
Lembar Informasi Kebahasaan dan Kesastraan Edisi 4, Juli—Agustus 2013