Proses Pembakuan Bahasa Indonesia

oleh Rukni Setyawati

 

Usaha pembakuan bahasa Indonesia sudah berlangsung sejak tahun 1979. Pembakuan bahasa Indonesia tersebut dimaksudkan agar tercapai pemakaian bahasa yang cermat, tepat, dan efisien bagi masyarakat Indonesia. Langkah yang dilakukan pemerintah adalah menetapkan kaidah berupa aturan yang tepat di bidang ejaan, kosakata, tata bahasa, dan peristilahan.

 

Bahasa baku atau bahasa standar sebagai salah satu ragam bahasa Indonesia berbeda dengan ragam-ragam lain  (ragam santai, ragam akrab, dll) yang tidak menggunakan kaidah bahasa Indonesia dengan baik. Oleh karena itu, untuk menghindari kesalahan dalam pemakaian bahasa perlu ditetapkan kaidah (aturan) standar sebagai pegangan bagi pemakai bahasa. Adapun langkah yang ditempuh dalam usaha pembakuan bahasa Indonesia ialah dengan kodifikasi, elaborasi, dan implementasi.

 

Kodifikasi dalam KBBI (2008:578) bermakna pencatatan norma yang telah dihasilkan oleh pembakuan dalam bentuk buku tata bahasa, seperti pedoman lafal, pedoman ejaan, pedoman pembentukan istilah, atau kamus. Dua aspek penting dalam pengodifikasian bahasa Indonesia adalah kodifikasi menurut situasi pemakai dan pemakaiannya dan kodifikasi menurut struktur sebagai suatu sistem komunikasi. Kodifikasi yang pertama akan menghasilkan sejumlah ragam dan gaya bahasa. Perbedaan ragam dan gaya bahasa ini tampak dalam pemakaian bahasa lisan dan bahasa tulis. Tiap ragam dan gaya bahasa akan mengembangkan variasi menurut pemakaiannya di dalam pergaulan keluarga, sekolah, lingkungan, dll. Di dalam hubungan formal, ragam dan gaya bahasa digunakan dalam administrasi pemerintahan, perundang-undangan, peradilan, lingkungan pendidikan, sarana komunikasi massa, iptek, dan sebagainya. Kodifikasi yang kedua menghasilkan tata bahasa dan kosakata baku.

 

Ada beberapa langkah dalam kodifikasi. Pertama adalah inventarisasi bahan, kemudian dipilih tiap bidang untuk dihimpun menjadi satu kesatuan. Kedua ialah elaborasi, yakni penyebarluasan hasil kodifikasi yang dapat dilakukan dengan cara menerapkan hasil kodifikasi ke dalam berbagai bidang, misalnya bidang pendidikan, kedokteran, pemerintahan, sosial, budaya, ekonomi, hukum, iptek, dll. Langkah terakhir adalah implementasi (pelaksanaan). Jika langkah ini telah sesuai dengan aturan, tujuan pembakuan bahasa telah tercapai. Hal ini bergantung kepada pemakai bahasa dan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan bahasa baku secara baik dan benar sesuai dengan kaidah tata bahasa Indonesia.

 

 

 

Lembar Informasi Kebahasaan dan Kesastraan Edisi 5, SeptemberOktober 2013

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Kembali ke Atas