Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Menyelenggarakan Peningkatan Mutu Tenaga Pengajar Bahasa dan Sastra Indonesia
Pelaksanaan Kurikulum 2013 sudah diujicobakan. Hal itu tentu memerlukan persiapan dan pemahaman yang matang dari para tenaga pengajar. Untuk itu, Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni IKIP PGRI Semarang menyelenggarakan kegiatan “Peningkatan Mutu Tenaga Pengajar Bahasa dan Sastra Indonesia” pada 17 Februari 2014, pukul 08.00-16.00, di Hotel Grasia, Jalan S. Parman No. 29, Semarang. Kegiatan itu diikuti oleh empat puluh peserta yang terdiri atas staf Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah dan dosen Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni IKIP PGRI Semarang. Pada acara pembukaan dilaksanakan juga penandatangan nota kerja sama antara Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah dan Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia IKIP PGRI Semarang.
Dalam sambutannya, Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah mengemukakan bahwa dosen perlu membekali diri, memperluas wawasan dan keterampilan, serta memiliki pemahaman yang memadai terkait pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia sesuai Kurikulum 2013. Pada kesempatan itu, Dekan Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni IKIP PGRI Semarang, Dra. Asropah, M.Pd., menyambut baik kerja sama Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah dengan Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni IKIP PGRI Semarang. Beliau menyatakan bahwa kegiatan itu sangat bermanfaat bagi dosen untuk menambah wawasan dan pemahaman Kurikulum 2013.
Narasumber kegiatan tersebut adalah Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Drs. Pardi, M.Hum., dan Dekan Fakultas Sastra dan Seni Rupa Universitas Sebelas Maret, Drs. Riyadi Santosa, M.Ed., Ph.D. Pada kesempatan itu, Drs. Pardi, M.Hum. menyampaikan materi Kebijakan Pembinaan Bahasa dan Drs. Riyadi Santosa, M.Ed., Ph.D. menyajikan materi Pembelajaran Bahasa Indonesia Berbasis Teks dan Teknik Pembelajaran Bahasa Indonesia dalam Kurikulum 2013.
Melalui kegiatan tersebut diharapkan peserta mampu mengembangkan wawasan keilmuan yang sejalan dengan paradigma Kurikulum 2013 sehingga dapat membekali guru dan calon guru untuk menerapkan Kurikulum 2013. Dengan demikian, pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia berdasarkan Kurikulum 2013 dapat terlaksana dengan baik.