Bahasa Indonesia selalu mengalami perkembangan karena sifatnya yang terbuka. Perkembangan tersebut seharusnya diikuti pula dengan peningkatan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap kaidah-kaidah kebahasaan secara baik dan benar. Penggunaan dan pemahaman bahasa Indonesia yang baik dan benar dapat dimulai dari lingkungan kampus. Hal itu dapat dilakukan dengan membiasakan diri berbicara dan menulis sesuai dengan kaidah kebahasaan, baik dalam kegiatan perkuliahan maupun administrasi. Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Drs. Pardi, M.Hum., saat memberikan sambutan dalam kegiatan “Peningkatan Kemampuan Berbahasa Indonesia: Pemanfaatan Bahasa Indonesia dalam Penyusunan Naskah Dinas” pada Rabu, 2 April 2014, di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang.
Pada saat membuka kegiatan tersebut, Dekan FKIP Unissula, Prof. Dr. Gunarto, S.H., S.E.,Akt., M.Hum., menyampaikan bahwa pemakaian bahasa secara baik dan benar mencerminkan karakter masyarakatnya. Bahasa juga dapat menjadi sarana untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat karena semua ranah kehidupan masyarakat memerlukan bahasa, termasuk dalam kegiatan kedinasan yang menyangkut pola birokrasi modern.
Kegiatan Pemanfaatan Bahasa Indonesia dalam Penyusunan Surat Dinas tersebut diikuti oleh seratus orang yang meliputi Kepala Tata Usaha, pegawai di bidang administrasi, dan mahasiswa Unissula Semarang. Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Drs. Pardi, M.Hum. (Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah), Dr. Dwi Atmawati, M.Hum. (peneliti Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah), dan Evi Chamalah, S.Pd., M.Pd. (Dosen Unissula).
Melalui kegiatan tersebut, peserta diharapkan dapat memahami dan menerapkan bahasa Indonesia dalam naskah dinas. Dengan demikian, pengelolaan administrasi dan persuratan akan lebih tertata sesuai dengan kaidah-kaidah kebahasaan yang berlaku.