Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia di Universitas Muhammadiyah Surakarta
Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah (PBSID), Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), melaksanakan Sosialisasi dan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 28 April 2014, di aula Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Acara pembukaan dihadiri oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Drs. Pardi, M.Hum.; Dekan FKIP UMS, Prof. Dr. Harun Joko Prayitno, M.Hum.; Ketua Program Studi PBSID UMS, Drs. Zaenal Arifin, M.Hum.; serta narasumber kegiatan, Rini Esti Utami, S.S. Kegiatan tersebut diikuti oleh 170 peserta yang merupakan mahasiswa Prodi PBSID semester VI.
Dalam sambutannya, Drs. Pardi, M.Hum. menyampaikan bahwa masyarakat harus menghargai bahasa Indonesia agar menjadi bahasa yang bermartabat. Salah satunya melalui Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). Lebih lanjut, Drs. Pardi, M.Hum. mengungkapkan bahwa UKBI merupakan alat uji yang bisa digunakan untuk mengukur kemampuan berbahasa Indonesia seseorang.
Sementara itu, Prof. Dr. Harun Joko Prayitno, M.Hum. menyampaikan bahwa mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah, Universitas Muhammadiyah Surakarta, wajib mengikuti UKBI karena mereka merupakan calon guru bahasa Indonesia. Mereka perlu mengetahui tingkat kemahirannya dalam berbahasa Indonesia sebelum mulai mengajar. Setelah mengetahui tingkat kemahirannya dalam berbahasa Indonesia diharapkan mereka senantiasa meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya dalam berbahasa Indonesia sehingga dapat memberikan ilmunya kepada anak didiknya kelak.
Sebelum pelaksanaan tes, terlebih dahulu kegiatan diawali dengan sosialisasi UKBI untuk memberikan gambaran tentang UKBI kepada 170 peserta tes UKBI. Sosialisasi UKBI disampaikan oleh Rini Esti Utami, S.S. yang merupakan pengelola UKBI Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah.