Penyintas

Oleh Poetri Mardiana Sasti

 

Sering kita menemukan kata penyintas digunakan dalam pemberitaan di media massa, baik cetak maupun elektronik. Sebenarnya, apa yang dimaksud dengan penyintas itu?

Kata penyintas muncul pertama kali sekitar tahun 2005. Kata tersebut dipopulerkan oleh para aktivis kemanusiaan dan relawan saat terjadi bencana. Kata penyintas merupakan padanan kata survivor dari bahasa Inggris yang berarti ‘orang yang selamat’.

Penyintas berasal dari kata dasar sintas yang diberi awalan peng-. Kata sintas dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008:1315) merupakan bentuk kata sifat yang berarti ‘terus bertahan hidup atau mampu mempertahankan keberadaannya’. Dalam kaidah bahasa Indonesia apabila kata yang berawalan huruf k, p, t, dan s diberi awalan peng- maka huruf awal pada kata dasar tersebut akan luluh. Kata sintas setelah mendapat awalan peng- berubah menjadi kata benda penyintas yang berarti orang yang mampu bertahan hidup. Dengan demikian, penyintas adalah mereka yang masih bisa bertahan hidup setelah melewati zona berbahaya kehidupan, entah itu bencana ataupun penyakit yang berbahaya.

Apakah penyintas sama dengan korban? Kata korban dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2004:733) merupakan kata benda yang berarti orang, binatang, dan sebagainya yang menjadi menderita (mati, dsb.) akibat suatu kejadian, perbuatan jahat, dan sebagainya. Kata korban memiliki padanan kata victim dalam bahasa Inggris dan memiliki konotasi bahwa orang tersebut tidak berdaya dan tidak memiliki kemampuan untuk bertahan hidup. Dengan demikian, apabila seseorang yang menjadi korban dari suatu kejadian atau bencana, tetapi ia berhasil bangkit, maka ia disebut sebagai penyintas. 

 

Lembar Informasi Kebahasaan dan Kesastraan Edisi 5, September-Oktober 2014

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Kembali ke Atas