KOMPETENSI BERBAHASA INDONESIA SEBAGAI BENTUK PROFESIONALISME GURU

Share link

“Kompetensi berbahasa Indonesia merupakan salah satu bentuk keprofesionalan guru. Penguasaan bahasa Indonesia menjadi sesuatu yang wajib dan penting untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Tanpa penguasaan bahasa Indonesia yang memadahi, seorang guru akan mengalami hambatan dalam pembelajaran dan juga pengembangan diri. Padahal, peran guru sangat menentukan penguasaan bahasa Indonesia siswanya. Oleh karena itu, guru harus terus belajar sehingga pengetahuan dan kemampuannya meningkat.” Itulah pesan yang disampaikan oleh Wachyusin, S.Pd., M.M., Kepala Bidang TK-SD Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Batang, ketika membuka Peningkatan Kompetensi Berbahasa Indonesia bagi Guru SD Kabupaten Batang.

Kegiatan Peningkatan Kompetensi Berbahasa Indonesia bagi Guru SD Kabupaten Batang tersebut dilaksanakan oleh Balai Bahasa Jawa Tengah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Batang. Kegiatan yang diikuti oleh enam puluh guru SD Kabupaten Batang itu dilaksanakan selama empat hari, 21–24 Maret 2016, di aula UPTD Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kecamatan Batang, Jalan dr. Cipto 1, Batang.

Dalam sambutannya, Kepala Balai Bahasa Jawa Tengah, Drs. Pardi, M.Hum., menekankan bahwa guru merupakan ujung tombak dalam menempa penguasaan bahasa Indonesia bagi siswanya. Oleh karena itu, guru harus peka terhadap perkembangan bahasa Indonesia. Wawasan kebahasaan guru jangan sampai statis dan harus selalu ditingkatkan. Kegiatan kompetensi ini dilakukan untuk menyegarkan wawasan dan membantu guru dalam mengembangkan profesionalismenya.

Salah satu pemateri, Drs. Suryo Handono, M.Pd., menyampaikan bahwa saat ini terjadi pergeseran sikap bahasa pada masyarakat. Mereka beranggapan bahwa bahasa asing memiliki nilai lebih tinggi daripada bahasa sendiri. Oleh karena itu, guru harus menjadi garda terdepan dalam membangkitkan kembali sikap positif siswa terhadap bahasa Indonesia. Guru harus mampu memberikan pencerahan kepada siswanya tentang dinamika perkembangan bahasa Indonesia. Guru harus mampu menanamkan rasa bangga siswa terhadap bahasa Indonesia. Guru harus mampu menyemaikan kesetiaan siswa terhadap bahasa Indoneia. Selain itu, guru juga harus mampu menebar kesadaran siswa bahwa ada norma yang harus dipatuhi dalam berbahasa. Untuk itu, kegiatan peningkatan kompetensi berbahasa seperti ini perlu dilakukan secara berkelanjutan. 

 


Share link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Kembali ke Atas