SEMINAR BULAN BAHASA: PEMARTABATAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA DALAM KEBINEKAAN

Pemartabatan bahasa Indonesia merupakan kewajiban seluruh rakyat Indonesia karena berkaitan dengan keutuhan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Kebinekaan bangsa Indonesia harus disadari oleh semua pihak. Upaya pemartabatan itu dapat dilakukan melalui penggunaan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Bahasa yang digunakan di ruang publik, termasuk karya sastra di Indonesia, hendaklah mempertimbangkan kebinekaan tersebut tanpa menyinggung SARA. Semua pihak harus memiliki tekad dan semangat menjaga keutuhan NKRI. Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Balai Bahasa Jawa Tengah, Drs. Pardi, M.Hum., dalam sambutan pembukaan Seminar Bulan Bahasa dan sastra dengan tema “Pemartabatan Bahasa dan Sastra Indonesia dalam Kebinekaan” di Gedung Pusat Universitas PGRIS Semarang, Selasa, 18 Oktober 2016, pukul 08.00-12.00. Seminar tersebut diselenggarakan oleh Balai Bahasa Jawa Tengah bekerja sama dengan Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni Universitas PGRI Semarang.

Seminar yang dibuka oleh Rektor Universitas PGRI Semarang, Dr. Muhdi, S.H., M.Hum., dihadiri oleh tiga ratus peserta yang terdiri atas guru, dosen, mahasiswa, pemerhati bahasa dan sastra, serta masyarakat umum. Pemakalah yang dihadirkan pada seminar tersebut adalah Prof. Dr. Rustono dari Universitas Negeri Semarang, Dr. Muhammad Rohmadi, M.Hum. dari Universitas Sebelas Maret Surakarta, dan Dr. R. Rahardi Kunjana, M.Hum. dari Universitas Sanata Dharma Yogyakarta.

Dalam Seminar yang dimoderator oleh Dr. Nur Hidayat, M.Hum. itu, Prof. Dr. Rustono menyampaikan materi dengan judul “Bahasa yang Benar dan Baik untuk Memartabatkan Penggunanya”. Prof. Dr. Rustono, M.Hum. menyatakan bahwa anggota masyarakat yang dapat berbahasa Indonesia dengan benar dan baik merupakan cerminan masyarakat yang bermartabat. Pemakalah kedua, Dr. Muhammad Rohmadi, M.Hum. menyampaikan materi dengan judul  “Pengembangan Budaya Literasi Bahasa dan Sastra Indonesia untuk Lahirkan Sumber Daya Manusia NKRI yang Unggul dan Kreatif Berbasis Hardskill dan Softskill“. Dr. Muhammad Rohmadi, M.Hum. menyatakan bahwa ungkapan yang berbunyi  “bahasa mencerminkan bangsa” memiliki konsekuensi bahwa semua elemen masyarakat Indonesia berkewajiban untuk terus menjaga, mengembangkan, serta melestarikan bahasa dan sastra Indonesia untuk persatuan dan kesatuan NKRI. Kepala UPT Perpustakaan Pusat Universitas Sebelas Maret Surakarta ini juga berpendapat bahwa guru dan dosen bahasa Indonesia menjadi agen utama untuk melestarikan dan mempertahankan eksistensi bahasa Indonesia. Pembicara ketiga, Dr. R. Rahardi Kunjana, M.Hum., menyampaikan makalah dengan judul “Kefatisan dalam Perspektif Pemartabatan Bahasa”. Dalam paparannya, Dosen pada Program Magister, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Sanata Dharma Yogyakarta ini, menyampaikan bahwa pemartabatan bahasa Indonesia tidak boleh berhenti dengan terperikannya kaidah-kaidah ketatabahasaan. Bahasa bermartabat harus mampu mengemban banyak fungsi, dapat mewadahi banyak kepentingan, dan dapat dipelajari oleh berbagai kalangan. 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Kembali ke Atas