PEMANFAATAN BAHASA INDONESIA YANG BAIK, BENAR, DAN SANTUN
Bahasa, sebagai produk budaya, memiliki peran yang sangat penting dalam pembentukan karakter. Bahasa Indonesia yang baik dan benar belumlah cukup untuk membentuk kepribadian bangsa yang berbudaya, beradab, dan bermartabat. Oleh karena itu, berbahasa Indonesia dengan santun menjadi kebutuhan setiap orang untuk menjaga harkat, martabat, dan jatidiri serta untuk menghargai atau menghormati orang lain. Pernyataan tersebut diungkapkan Rini Esti Utami, S.S. dalam siaran Bina Bahasa, Selasa, 8 November 2016, pukul 20.00-21.00. Siaran interaktif berdurasi enam puluh menit tersebut diselenggarakan oleh Balai Bahasa Jawa Tengah bekerja sama dengan Radio Republik Indonesia Semarang. Siaran yang dipandu oleh Aris Budiyanto itu mengangkat judul “Pemanfatan Bahasa Indonesia yang Baik, Benar, dan Santun”.
Pada kesempatan itu Getmi Arum Puspitasari, S.Pd. menyampaikan bahwa bahasa Indonesia yang benar adalah bahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah yang berlaku. Bahasa Indonesia yang benar adalah bahasa Indonesia yang sesuai dengan tata bahasa baku bahasa Indonesia, menggunakan istilah dan kosakata yang baku, untuk bahasa tulis sesuai dengan ejaan yang berlaku, serta sedapat mungkin dalam bahasa lisan menggunakan lafal yang baku, yaitu lafal bahasa Indonesia bebas dari ciri-ciri lafal dialek setempat atau bahasa daerah. Kemudian, bahasa Indonesia yang baik adalah bahasa Indonesia yang sesuai dengan situasi pemakainya, yaitu siapa yang berbicara, kepada siapa, tentang apa, apa tujuan pembicaraan, dan lain sebagainya.
Selanjutnya, kedua narasumber menyampaikan bahwa bahasa merupakan cermin kepribadian seseorang. Hal ini berarti bahwa seseorang dapat diketahui kepribadiannya melalui bahasa yang digunakan. Bahasa yang santun adalah bahasa yang disusun oleh penutur atau penulisnya agar tidak menyinggung parasaan pendengar atau pembaca. Dengan demikian, berbahasa Indonesia dengan santun adalah menggunakan bahasa Indonesia dengan budi bahasa yang halus, nilai rasa yang baik, penuh kesopanan, dan berusaha menghindari konflik antara pembicara dan mitra bicara dalam proses komunikasi.