Guru Harus Menggunakan Bahasa Indonesia di Setiap Forum Resmi
Pada awal tahun 2018 Balai Bahasa Jawa Tengah kembali melaksanakan kegiatan pemartabatan penggunaan bahasa Indonesia melalui Penyuluhan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Tenaga Kebahasaan dan Kesastraan di Kabupaten Cilacap. Kegiatan yang diselenggarakan atas kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap tersebut berlangsung selama tiga hari, pada 26-28 Februari 2018, di Hotel Fave, Cilacap. Penyuluhan tersebut melibatkan empat puluh guru SD sebagai peserta.
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Dra. Susi Widiastuti, M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap menyatakan bahwa guru sebaiknya menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam setiap kesempatan, tidak hanya pada saat mengajar di kelas. Akan tetapi, bahasa Indonesia harus diaplikasikan dalam komunikasi sehari-hari dalam forum resmi. Hal tersebut merupakan salah satu bentuk nyata peran guru dalam memartabatkan bahasa Indonesia.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut diisi dengan penyajian materi yang mampu menyegarkan kembali kompetensi guru dalam berbahasa dan bersastra Indonesia. Materi yang diberikan meliputi ejaan bahasa Indonesia, bentuk dan pilihan kata, kalimat efektif, apresiasi sastra, dan ekspresi tulis. Narasumber kegiatan yang hadir dalam acara tersebut adalah penyuluh dari Balai Bahasa Jawa Tengah yang berkompeten di bidang kebahasaan dan kesastraan.
Peserta sangat antusias mengikuti kegiatan penyuluhan. Hal itu terbukti dengan keaktifan peserta dalam mengikuti diskusi pada setiap sesi. Selain itu, peserta serius mengerjakan tugas yang diberikan oleh narasumber.