Balai Bahasa Jawa Tengah menerima layanan penerjemahan. Layanan tersebut terbuka untuk lembaga/instansi maupun perorangan. Layanan penerjemahan meliputi:
- Jawa ke Indonesia
- Indonesia ke Jawa
- Inggris ke Indonesia
- Indonesia ke Inggris
- Jawa ke Inggris
- Inggris ke Jawa
Berikut ini ketentuan dalam layanan penerjemahan.
- Naskah dikirim dalam bentuk fail atau cetak. Naskah dalam bentuk fail dikirim ke posel: balaibahasa.jateng@kemdikbud.go.id, sedangkan naskah dalam bentuk cetak dikirimkan ke Balai Bahasa Jawa Tengah, Jalan Elang Raya 1, Mangunharjo, Tembalang, Semarang.
- Fail atau cetakan naskah harus disertai dengan surat permohonan penerjemahan.
- Fail naskah ketikan (bukan buku atau manuskrip) menggunakan format huruf times new roman ukuran 12 dengan jarak 2 spasi; ukuran kertas A4, pias atas dan pias kiri 4 cm, pias bawah dan pias kanan 3 cm.
- Naskah hasil terjemahan disahkan oleh Kepala Balai Bahasa Jawa Tengah.
Untuk informasi lebih lanjut silakan menghubungi Tim Penerjemah Balai Bahasa Jawa Tengah di nomor telepon (024) 76744357, 70769945, 76744356.
( Tim Laman Balai Bahasa Jawa Tengah )