Layanan Penerjemahan

Balai Bahasa Jawa Tengah menerima layanan penerjemahan. Layanan tersebut terbuka untuk lembaga/instansi maupun perorangan. Layanan penerjemahan meliputi:

  • Jawa ke Indonesia
  • Indonesia ke Jawa
  • Inggris ke Indonesia
  • Indonesia ke Inggris
  • Jawa ke Inggris
  • Inggris ke Jawa

Berikut ini ketentuan dalam layanan penerjemahan.

  • Naskah dikirim dalam bentuk fail atau cetak. Naskah dalam bentuk fail dikirim ke posel:  balaibahasa.jateng@kemdikbud.go.id, sedangkan naskah dalam bentuk cetak dikirimkan ke Balai Bahasa Jawa Tengah, Jalan Elang Raya 1, Mangunharjo, Tembalang, Semarang.
  • Fail atau cetakan naskah harus disertai dengan surat permohonan penerjemahan.
  • Fail naskah ketikan (bukan buku atau manuskrip) menggunakan format huruf times new roman ukuran 12 dengan jarak 2 spasi; ukuran kertas A4, pias atas dan pias kiri 4 cm, pias bawah dan pias kanan 3 cm.
  • Naskah hasil terjemahan disahkan oleh Kepala Balai Bahasa Jawa Tengah.

Untuk informasi lebih lanjut silakan menghubungi Tim Penerjemah Balai Bahasa Jawa Tengah di nomor telepon (024) 76744357, 70769945, 76744356.

( Tim Laman Balai Bahasa Jawa Tengah )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Kembali ke Atas