Sepanjang 2020 Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah senantiasa menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Terkait dengan pandemi Covid-19, Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah turut berpartisipasi dalam penanganan Covid-19. Langkah itu dilakukan melalui realokasi APBN guna menangani pandemi Covid-19, kebijakan pembatasan sosial untuk pencegahan penyebaran Covid-19, dan tetap melakukan pembinaan bahasa dan sastra di masa pandemi.
Refleksi pembinaan dan pengembangan bahasa dan sastra dilakukan melalui:
- pengawasan terhadap lembaga dan media massa pengguna bahasa Indonesia;
- penghargaan terhadap pengguna bahasa Indonesia terbaik dan apresiasi terhadap karya sastra;
- penyuluhan kemahiran berbahasa Indonesia;
- lomba cipta sastra;
- penelitian bahasa dan sastra;
- inventarisasi kosakata;
- revitalisasi bahasa dan sastra;
- pemenuhan kebutuhan literasi masyarakat.
Informasi selengkapnya simak pada infografis.
