Perjanjian Kinerja 2021

Share link

Dalam rangka mewujudkan kinerja pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah menandatangani perjanjian kinerja (PK). Perjanjian kinerja ditandatangani oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah sebagai pihak pertama, dan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa sebagai pihak kedua. PK ditandatangani pada awal tahun dan dipertanggungjawabkan pada akhir tahun anggaran. Tahun 2021 Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah memiliki lima sasaran kegiatan dan tujuh indikator kinerja kegiatan (IKK) yang harus dicapai selama tahun anggaran 2021.

Download (PDF, Unknown)


Share link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top