Retno Hendrastuti


Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah menggelar Penyuluhan Bahasa Indonesia dalam Bidang Hukum di Kota Salatiga. Kegiatan dilaksanakan pada 2—3 November 2021, di Hotel Grand Wahid, Salatiga tersebut dilatarbelakangi oleh permasalahan penggunaan bahasa pada produk hukum dan media sosial. Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Kepolisian Daerah Jawa Tengah, dan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah ini diikuti oleh 40 peserta dari organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Salatiga, seperti Sekretariat Daerah, BPN, Kemenag, Diskominfo, Disdukcapil, kecamatan, Disdikbud, Sekretariat Dewan, Lembaga Penanaman Modal, dan lembaga lainnya yang bersentuhan langsung dengan hukum.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Dr. Ganjar Harimansyah, menyatakan bahwa kita patut bangga memiliki bahasa Indonesia yang modern dan yang kehidupannya di tengah-tengah pemakainya dilindungi hukum, mulai dari UU 1945 sampai dengan UU No. 24 tahun 2009 serta peraturan-peraturan daerah.
“Kita perlu selalu berhati-hati dalam berbahasa. Penggunaan bahasa yang tidak sesuai dengan konteks dan budaya dapat menimbulkan kasus hukum,” tambah Ganjar saat membuka acara penyuluhan.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kota Salatiga, Ir. Wuri Pujiastuti, M.M., menekankan pentingnya abdi negara menguasai penggunaan bahasa yang benar dan santun. Selain itu, mereka juga harus menularkan ilmunya tersebut kepada masyarakat di lingkungan sekitarnya.
“Penggunaan bahasa pada surat dinas mencerminkan citra diri lembaganya. Kalau bahasanya jelek berarti lembaganya juga jelek,” ujar Wuri.
Wuri juga menyatakan bahwa penggunaan bahasa yang santun akan menciptakan situasi tertib berbahasa dalam ranah formal dan informal. Hal itu harus dapat dicapai agar terhindar dari permasalahan atau konflik karena bahasa.
Selama dua hari peserta diperkaya dengan berbagai pengetahuan tentang bahasa dan hukum. Pengetahuan tersebut meliputi kebijakan bahasa hukum, penggunaan bahasa dalam produk dan kasus hukum, serta penyidikan dan pengadilan kasus hukum.
Editor: Suryo Handono
(ret/sur/est)