Praktik Baik Implementasi UKBI Adaptif Merdeka Dorong Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia
Siaran Pers
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Nomor: 98/sipers/A6/III/2022
Praktik Baik Implementasi UKBI Adaptif Merdeka Dorong Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia
Jakarta, 2 Maret 2022 — Perkembangan penggunaan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif Merdeka makin masif setelah diluncurkan secara resmi pada akhir bulan Januari 2021 oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim. Seiring dengan perkembangan yang masif itu, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa terus meningkatkan komitmen dalam pemajuan kebahasaan dan kesastraan, salah satunya melalui acara Diseminasi Nasional Kemahiran Berbahasa, Selasa, 1 Maret 2022.
Acara yang diselenggarakan secara hibrida tersebut dihadiri oleh pemerintah daerah, guru dan tenaga kependidikan, siswa, serta komunitas, dan pegiat kebahasaan di Indonesia yang telah secara aktif menggunakan dan menerima manfaat dari UKBI Adaptif Merdeka. “UKBI itu betul-betul memiliki validitas yang tinggi, menguji keterampilan dan kemahiran berbahasa seseorang sesuai dengan karakter dirinya, sesuai dengan kompetensinya,” jelas Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), E. Aminudin Aziz saat membuka acara diseminasi secara resmi melalui media virtual.
Kepala Badan Bahasa melanjutkan, UKBI Adaptif Merdeka telah diikuti 168.464 peserta uji setelah resmi diluncurkan. Angka ini cukup fantastis, ada penambahan sekitar 100.000 peserta dalam 1 tahun terakhir. “Ini merupakan sebuah pencapaian luar biasa. Saya ucapkan selamat untuk tim UKBI terhadap pencapaian tersebut dan apresiasi atas kontribusi yang diberikan,” ucapnya.
Keberhasilan penambahan peserta yang mengikuti UKBI tersebut tak lepas dari seluruh pemerintah daerah dan pemangku kepentingan di dunia pendidikan dasar, menengah, dan tinggi, termasuk kementerian/lembaga yang telah menggunakan UKBI sebagai alat uji kompetensi.
Sementara itu, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Abdul Khak, menyampaikan paparan bertajuk “Kebijakan Kemahiran Berbahasa Indonesia”. Ia mengatakan bahwa diperlukan dukungan regulasi kemahiran berbahasa Indonesia yang tepat sesuai dengan kondisi para pelaku ataupun penerima manfaat. “Sebagai contoh dinas pendidikan, sekolah dapat mendorong pelajar untuk secara aktif dan masif mengikuti UKBI sesuai dengan ketentuan tanpa dikenai biaya,” ujarnya.
Pada sesi diskusi praktik baik, Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Papua, Imelda, mengungkapkan kegembiraannya setelah menggunakan UKBI Adaptif Merdeka di sekolah yang dipimpinnya. “Harapan saya, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa terus secara rutin menyelenggarakan sosialisasi penggunaan UKBI di berbagai sekolah agar makin banyak pelajar yang terukur kemahiran berbahasanya dan tentunya memperoleh manfaat yang baik,” tegasnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro, Nurhayati, menyampaikan bahwa dalam hal mengukur kemahiran penggunaan bahasa Indonesia, salah satunya bagi para mahasiswa, alat uji kemahiran berbahasa tidak hanya sekadar mengujikan tata bahasa kepada masyarakat, tetapi juga harus disosialisasikan kepada para dosen fakultas.
“Dengan menggunakan bahasa Indonesia secara baik, mahasiswa akan lebih percaya diri. Mereka akan mampu mengungkapkan apa yang mereka inginkan,” urai Nurhayati.
Selanjutnya, perwakilan salah satu asosiasi profesi, Bahrul Hayat menambahkan bahwa sebagai sebuah tes, instrumen UKBI telah memiliki pijakan teori yang kokoh, telah menggunakan analisis psikometri, dan telah memiliki skala penilaian yang baku. “Selain itu, UKBI telah memperhatikan administrasi tes dengan menggunakan sistem yang canggih serta telah membuat deskripsi untuk variabel-variabel yang diukur. Semua itu merupakan ciri tes yang bermutu dan modern,” imbuhnya.
Manfaat positif UKBI turut dirasakan oleh pengguna di bidang jurnalistik. Teguh Priyanto dari LKBN Antara mengatakan, Terobosan baru dari UKBI telah menjadi sebuah alat untuk membantu menyaring para peserta dasar pewarta sehingga kami tidak perlu repot melakukan tes bahasa Indonesia.”
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Nahdiana, menyampaikan mengenai pemanfaatan UKBI di lingkungan kerjanya. “UKBI menjadi sangat penting untuk mengevaluasi kemampuan berbahasa sekaligus memotivasi pendidik dan peserta didik untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar sehingga mereka terhindar dari kesalahan persepsi akibat kesalahan berbahasa,” ujarnya.
Sebagai penutup rangkaian acara Diseminasi Nasional Kemahiran Berbahasa, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra menyerahkan secara simbolis buku Peta Kemahiran Berbahasa Indonesia kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Buku tersebut berisikan (1) peta kemahiran berbahasa Indonesia skala nasional, (2) peta kemahiran berbahasa Indonesia skala provinsi, (3) indeks kemahiran berbahasa Indonesia, dan (4) rekomendasi kebijakan kemahiran berbahasa.
Dalam instrumen UKBI terdapat empat kemahiran berbahasa yang diujikan, yaitu mendengarkan, membaca, menulis, dan berbicara. Selain itu, terdapat pula seksi merespons kaidah yang menguji kemahiran peserta dalam menerapkan kaidah bahasa Indonesia. Wacana dalam instrumen UKBI, baik dengaran maupun bacaan, didasari konteks penggunaan bahasa sehari-hari. Sementara itu, butir soal UKBI disusun berdasarkan dimensi kognitif dan dimensi pengetahuan. Untuk mendapatkan layanan UKBI, masyarakat dapat berkunjung ke laman UKBI Adaptif Merdeka yang di ukbi.kemdikbud.go.id.
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
#UKBIAdaptifMerdeka
#BanggaBerbahasaIndonesia
(slm)