Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama dengan Udinus, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kembangkan Bahasa dan Sastra ke Digitalisasi
Ema Rahardian
SEMARANG, balaibahasajateng.kemdikbud.go.id — Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menandatangani perjanjian kerja sama dengan Universitas Dian Nuswantoro di Hotel Grandhika, Semarang, pada Senin, 7 Maret 2022. Kerja sama kedua lembaga itu meliputi pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra Indonesia dan daerah, pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, penyelenggaraan Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka, pengembangan program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA), penyelenggaraan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), serta peningkatan kualitas sumber daya manusia/penyediaan tenaga ahli pada kegiatan seminar, lokakarya, atau diskusi kelompok terpumpun (DKT).
Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Drs. Imam Budi Utomo, M.Hum., yang mewakili Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mengatakan bahwa penandatangan kerja sama tersebut merupakan langkah awal sinergi Universitas Dian Nuswantoro dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Sebelumnya Universitas Dian Nuswantoro telah beberapa kali melakukan kerja sama dengan Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, sebagai UPT Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di Jawa Tengah.
“Kerja sama yang telah dilakukan selama ini meliputi berbagai ranah, antara lain, ranah pembelajaran BIPA, pembuatan kamus digital budaya Jawa, serta bimbingan teknis untuk duta bahasa. Kami berharap akan ada lebih banyak lagi hal yang bisa dikerjasamakan,” ujar Imam di Hotel Grandhika, Semarang, pada 7 Maret 2022.
Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Dian Nuswantoro (Udinus), Dr. Raden Arief Nugroho, M.Hum., yang hadir mewakili Rektor Udinus mengungkapkan apresiasi atas terlaksananya penandatanganan perjanjian kerja sama itu.
“Semoga apa yang telah kita kerja samakan selama ini bermanfaat. Kami berharap apa yang akan kita hasilkan setelah penandatanganan ini akan semakin berfaedah bagi masyarakat,” kata Arief.
Penandatangan kerja sama tersebut dilakukan di sela pembukaan Sidang Komisi Istilah Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Sidang Komisi Istilah tersebut dihadiri para pakar bidang ilmu, seperti Meity T. Qodratillah, Ivan Lanin, Uu Suhardi, Alex Sobur, dan Cecep Darmawan.
Editor: Agus Sudono
(slm)