Demi Utamakan Bahasa Negara, 45 Lembaga Tanda Tangani Komitmen Bersama

Share link

Ema Rahardian

SEMARANG, balaibahasajateng.kemdikbud.go.id – Penggunaan bahasa dalam informasi-informasi di ruang publik merupakan cermin sikap bahasa masyarakat. Penggunaan bahasa yang tertib dengan mengutamakan bahasa negara di atas bahasa daerah dan bahasa asing menggambarkan masyarakat yang memiliki sikap positif terhadap bahasa negara. Namun, tidak bisa dimungkiri penggunaan bahasa negara saat ini mengalami pelemahan.

Hal itu dikemukakan Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa, Dr. Ganjar Harimansyah, dalam acara Sosialisasi Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Naskah Dinas pada Rabu, 30 Maret 2022, di Hotel MG Setos, Semarang.

Ganjar mengatakan, kegiatan yang mengundang 45 lembaga itu merupakan langkah awal program pembinaan lembaga guna pengutamaan bahasa negara. Lembaga-lembaga itu merupakan lembaga binaan Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah selama tiga tahun ke depan.

”Pembinaan terhadap lembaga tersebut dilakukan secara intensif melalui pendampingan aksi dan fasilitasi kebahasaan yang berkelanjutan terhadap penggunaan bahasa di ruang publik dan dalam dokumen lembaga,” ujarnya.

Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, lanjut Ganjar, memiliki misi menciptakan ketertiban berbahasa dengan mengendalikan bahasa asing guna menguatkan bahasa negara. Pengendalian tersebut ditujukan pada area penggunaan bahasa yang mencerminkan identitas kebangsaan, yaitu di ruang publik dan dalam dokumen lembaga.

Sementara itu, Mutmainah, Subkoorwil Tenaga Kependidikan Bidang Penmad Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Tengah, mengungkapkan bahwa penggunaan bahasa di lingkungan Kemenag masih mempertahankan kaidah-kaidah kebahasaan. Dia mencontohkan penulisan salam pembuka dalam surat dinas disebutkan sesuai dengan agama masing-masing.

“Namun, penulisan salam tersebut disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia.

Riyadi, Kepala Subkoor Daya Tarik Wisata Disporapar Provinsi Jawa Tengah, menyatakan bahwa pemartabatan bahasa Indonesia diperlukan untuk menunjukkan identitas keindonesiaan, juga dalam tulisan di ruang-ruang publik lokasi wisata.

“Untuk itu, perlu perubahan agar bahasa Indonesia digunakan sesuai dengan fungsinya dan berjalan sesuai relnya,” tandasnya.

Sosialisasi yang digelar KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum itu menghadirkan empat narasumber, yaitu Kepala Bidang Pembinaan Diksus Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Kustrisaptono, S.Si., M.Pd.; Kepala Subkoor Pengembangan Daya Tarik Wisata Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwsata (Disporapar) Provinsi Jawa Tengah, Riyadi; dan Subkorwil Tenaga Kependidikan Bidang Penmad Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Mutmainah. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dari lembaga-lembaga pemerintah dan swasta yang memiliki jalinan koordinasi.

Editor: Agus Sudono

 

(slm)


Share link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top