Penyempurnaan dan penyelarasan Rencana Strategis Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Tahun 2020–2024 ini mengacu pada Permendikbudristek Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020—2024. Rencana strategis ini juga disusun berdasarkan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan selama tujuh tahun (periode 2015—2019 dan 2020—2021) agar lebih adaptif terhadap perubahan situasi, kondisi, dan kebijakan. Selanjutnya, inovasi dan strategi pelaksanaan program dan anggaran dilaksanakan sesuai dengan tuntutan organisasi. Melalui moto “Badan Bahasa Bermartabat Bermanfaat”, terdapat tiga program prioritas, yaitu (1) Penguatan literasi kebahasaan dan kesastraan, (2) Pelindungan bahasa dan sastra daerah, dan (3) Internasionalisasi bahasa Indonesia. Strategi pelaksanaan kegiatan melalui pendekatan Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) terus diperkuat agar program dan kegiatan pada sisa tahun Renstra (2022—2024) dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Renstra BPP Bahasa Tahun 2020—2024 akan menjadi acuan bagi seluruh satuan kerja di lingkungan BPP Bahasa agar fungsi pengembangan, pembinaaan, dan pelindungan bahasa dan sastra di Indonesia berhasil sesuai dengan target yang ditetapkan guna mendukung pembangunan nasional di bidang pendidikan dan kebudayaan.