Revitalisasi Bahasa Daerah Harus Dilaksanakan Secara Kolaboratif

Share link

Agus Sudono

UNGARAN, balaibahasajateng.kemdikbud.go.id — Program revitalisasi bahasa daerah merupakan program kolaboratif. Artinya, tidak hanya dilakukan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) bersama Balai/Kantor Bahasa di Indonesia. Akan tetapi, program tersebut juga bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Hal itu dikatakan Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Dr. Syarifuddin, M.Hum., dalam acara pembukaan Pelatihan Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah Tingkat Sekolah Dasar (SD) yang digelar Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah di aula Balairung, Jalan Diponegoro 250, Ungaran, Kabupaten Semarang, pada Jumat, 19 Mei 2023.

“Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan menyatakan bahwa pemerintah daerah wajib mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra daerah. Pengembangan, pembinaan, dan pelindungan itu dilakukan secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan oleh pemerintah daerah di bawah koordinasi lembaga kebahasaan,” kata Syarifuddin di aula Balairung Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah pada Jumat, 19 Mei 2023.

Program revitalisasi bahasa daerah ini akan mendekatkan bahasa daerah pada anak-anak yang menjadi sasarannya. Mereka adalah tunas bahasa ibu. Program ini awalnya hanya tahapan program pelindungan bahasa. Namun, program revitalisasi bahasa daerah ini kemudian menjadi program nasional.

“Kemendikbudristek telah meluncurkan program Merdeka Belajar Episode ke-17, yakni Revitalisasi Bahasa Daerah. Revitalisasi bahasa daerah ini dimaksudkan agar para penutur muda menjadi penutur aktif bahasa daerah dan mempelajari bahasa daerah dengan penuh suka cita melalui media yang mereka sukai,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Syarifuddin, revitalisasi bahasa daerah bertujuan menjaga kelangsungan hidup bahasa dan sastra daerah. Revitalisasi juga menciptakan ruang kreativitas dan kemerdekaan bagi para penutur bahasa daerah untuk mempertahankan bahasanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang, Sukaton Purtomo Priyatmo, S.H., M.M., yang mewakili Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, S.H., M.H., menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Semarang menyambut baik dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah yang telah menyelenggarakan pelatihan yang diikuti oleh 140 guru SD dan pengawas dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

“Kami juga mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Bapak/Ibu guru, yang selama ini telah berjuang tulus ikhlas dan tidak kenal lelah dalam mendidik anak-anak, khususnya di tingkat sekolah dasar. Mari kita bersama-sama terus berinovasi dan berkolaborasi guna meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah Kabupaten Semarang dan di Provinsi Jawa Tengah,” ujarnya.

Revitalisasi bahasa daerah, lanjutnya, merupakan langkah strategis dalam rangka menggelorakan kembali penggunaan bahasa daerah dalam berbagai bidang kehidupan sehari-hari.

“Revitalisasi juga merupakan upaya melestarikan dan menjaga kelangsungan hidup bahasa daerah, khususnya bahasa Jawa yang ada di Jawa Tengah,” tambahnya.

Editor: Esti Apisari

(asa/est)


Share link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top