Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Hibahkan BMN Bangunan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Share link

Lely Siti Fatimah

Kota Semarang, balaibahasajateng.kemdikbud.go.id– Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara berupa Bangunan dan Selain Bangunan di Gedung A, lantai 3, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.  dari Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Terhitung mulai 9 Agustus 2023, Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah secara resmi menyerahkan barang milik negara  yang beralamat di Jalan Elang Raya Nomor 1, Mangunharjo, Tembalang, itu kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Acara yang dilaksanakan di ruang sidang Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah itu dihadiri oleh Bapak Sumarno, S.E., M.M. selaku Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah dan Dr. Syarifuddin, M.Hum.,  selaku Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, serta tamu undangan dari dinas terkait. Syarifuddin mengatakan bahwa proses hibah tersebut telah melalui tahap yang panjang, mulai  pengajuan izin hibah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi hingga penandatanganan berita acara serah terima ini selesai.

“Kami berharap berharap aset yang telah dihibahkan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ungkap Syarifuddin di ruang sidang Sekda Provinsi Jawa Tengah pada Rabu, 9 Agustus 2023.

Sementara itu, Sumarno mengatakan bahwa dengan penandatanganan hibah ini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempunyai kejelasan dalam melakukan pengelolaan aset dari segi pemanfaatan dan perawatannya. Selain penandatanganan BAST BMN, kedua pihak berharap dapat terjalin pula kerja sama di bidang kebahasaan dan kesastraan. Salah satu bidang yang sangat penting adalah kedua pihak bekerja sama dalam pelestarian bahasa daerah karena bahasa berkorelasi dengan budi pekerti. [lsf/asa/aas]

 

 

 

 

Penyunting: Agus Sudono


Share link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Kembali ke Atas