Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Laksanakan Uji Coba Instrumen UKBI Adaptif Merdeka

Share link

Afritta Dwi Martyawati

 

 

KOTA SEMARANG, balaibahasajateng.kemdikbud.go.id — Uji Coba Instrumen UKBI Adaptif Merdeka 2023 di Jawa Tengah dilaksanakan oleh Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah di Hotel Ibis Simpanglima, Semarang, selama dua hari, pada Selasa (1/8/2023) dan Rabu (2/8/2023).  Uji coba instrumen ini diikuti oleh 20 peserta dari berbagai profesi, yaitu pelajar SMP dan SMA, mahasiswa, guru, dosen, wartawan, penerjemah, penyunting, peneliti, karyawan negeri, karyawan swasta, WNA, dan profesi lain.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Subbagian Umum Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Andy Rahmadi Santoso, S.Kom., mewakili Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah. Dalam sambutannya, Andy menyampaikan bahwa Uji Coba Instrumen UKBI Adaptif Merdeka Tahun 2023 ini tidak hanya dilakukan di Jawa Tengah, tetapi juga dilakukan oleh Balai/Kantor Bahasa se-Indonesia.

“Seiring dengan penyebarluasan informasi dan pelaksanaan UKBI yang telah diujikan ke peserta uji dengan berbagai karakteristik dan profesi, tentu harus diiringi bank soal yang memadai. Dalam proses membangun bank soal itu, terdapat tahap uji coba soal yang dilaksanakan oleh Balai/Kantor Bahasa di seluruh provinsi di Indonesia,” lanjut Andy.

Hari kedua Uji Coba Instrumen UKBI Adaptif Merdeka dihadiri oleh Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Dr. Abdul Khak, M.Hum. Abdul Khak menyampaikan bahwa bahasa dianggap modern jika memiliki kamus, tata bahasa, dan alat uji. “Mari kita kuatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa modern melalui UKBI. Banyak keunggulan yang dimiliki UKBI, salah satunya adalah menguji kemampuan daya reseptif dan daya produktif peserta uji. Daya reseptif dapat diuji ketika mendengarkan dan membaca. Daya produktif dapat diuji melalui menulis dan berbicara,” lanjutnya. Abdul Khak juga menyampaikan bahwa semua peserta Uji Coba Instrumen UKBI Adaptif Merdeka merupakan bagian dari perjalanan sejarah UKBI.

Ihwal pemanfaatan UKBI telah diatur di dalam Permendikbud Nomor 70 Tahun 2016 tentang Standar Kemahiran Berbahasa. Pemanfaatan UKBI di dunia pendidikan diperkuat dengan kebijakan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang telah disetujui DPR melalui Siaran Pers Nomor 146/Sipres/A6/VI/2020. Dalam maklumat tersebut, UKBI akan dijadikan sebagai salah satu instrumen dalam Asesmen Kompetensi Minimum (AKM).

Terkait hal itu, bagian utama yang diampu Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa sebagai pemegang hak cipta UKBI adalah pengembangan instrumen dan pemutakhiran sistem layanan pengujian. Dalam pengembangan instrumen diperlukan rangkaian kegiatan pengembangan, yaitu inventarisasi, penyusunan soal, sidang pembakuan soal, uji coba soal, sidang validasi, dan pengembangan pemutakhiran.

Uji coba instrumen UKBI Adaptif Merdeka ini antara lain bertujuan untuk memvalidasi secara empiris soal-soal UKBI yang telah disusun dan dibakukan dalam sidang pembakuan UKBI tahun 2023. Soal-soal tersebut diujicobakan kepada responden dengan berbagai karakteristik secara massal melalui aplikasi UKBI Adaptif. Berkaitan dengan hal tersebut, peran peserta uji coba instrumen UKBI pada kegiatan ini sangat bermakna bagi pengembangan dan penyempurnaan soal UKBI.

Uji Coba Instrumen UKBI Adaptif Merdeka Tahun 2023 ini mengujikan empat paket soal terdiri atas dua paket soal meliputi Seksi Mendengarkan, Seksi Merespons Kaidah, Seksi Membaca dan dua paket soal meliputi Seksi Mendengarkan, Seksi Merespons Kaidah, Seksi Membaca Seksi Menulis. Pada hari pertama diujicobakan soal Seksi Mendengarkan, Seksi Merespons Kaidah, Seksi Membaca, dan Seksi Menulis. Adapun pada hari kedua diujicobakan soal Seksi Mendengarkan, Seksi Merespons Kaidah, dan Seksi Membaca. [aff/sun/aas]

Editor : Sunarti

 

 


Share link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top