Konsisten pada Gatra Pengutamaan Bahasa Indonesia
Nur Sitha Afrilia
Perkara kata sekedar dan sekadar sering menjadi perdebatan awam dalam ragam tulis. Ini cukup menggelikan. Bagaimana tidak? Banyak yang berpikir pengguna kata sekadar itu saltik alias salah ketik. Begitu juga kata kaos dan kaus yang notabene berbeda makna. Sepele. Namun, dari dua contoh sederhana itu, kita dapat melihat bahwa penggunaan kosakata bahasa Indonesia yang tidak tepat itu telah menjadi kesalahan yang dilumrahkan.
Sebelum membahas lebih lanjut soal ini, sepertinya saya perlu membatasi topik tulisan hanya pada ragam tulis. Mengapa? Ketidaktepatan berbahasa Indonesia ragam tulis lebih banyak dijumpai dan sepatutnya seorang duta bahasa acuh pada isu yang beririsan dengan gatra pengutamaan bahasa Indonesia itu. Ya! Saya harus acuh pada Trigatra Bangun Bahasa karena mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing merupakan tugas mendasar dari seorang duta bahasa.
Sebentar, saya yakin banyak yang berpikir kata acuh itu dalam kalimat saya itu merupakan cacat logika. Bukan tanpa sebab. Justru saya sengaja memilih diksi acuh untuk mencuri atensi pihak yang mudah terkecoh dan belum paham. Saya yakin, ada yang terpantik untuk menyalahkan kalimat saya karena diksi acuh yang selama ini sering diasosiasikan dengan makna ‘cuek, masa bodoh’.
Masyarakat telanjur memaknai kata acuh sebagai simbol ‘tidak peduli’. Faktanya, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata acuh berarti ‘peduli’ atau ‘mengindahkan’. Bertalian dengan penjabaran kata acuh tersebut, saya jadi teringat kalimat yang dipajang di baliho pinggir jalan, “salah kalau sendiri, benar kalau bareng-bareng!”
Suatu kesalahan yang dilumrahkan akan menjadi kebenaran semu, sedangkan kebenaran bisa dikaburkan karena dianggap keliru. Kesalahan yang konsisten itu bisa jadi dipengaruhi prinsip yang penting paham. Memang saling memahami maksud dan makna adalah kunci utama komunikasi. Sayangnya, prinsip itu belum difondasi dengan kepatuhan para pewaris bahasa Indonesia. Buktinya, banyak yang lebih takut salah menulis dalam bahasa asing daripada takut salah menulis dalam bahasa Indonesia.
Fakta pahit itu memang memilukan. Kampanye demi kampanye yang digalakkan agar tingkat kesadaran dalam mematuhi kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar pun masih melahirkan ketidakacuhan.
Kewajaran dalam kesalahan tulis berbahasa Indonesia juga didukung oleh kompleksitas sistem mesin pencari di internet yang hanya berfokus pada dominasi diksi yang paling banyak dicari, terlepas dari kebakuan kata tersebut. Penjabaran itu relevan dengan konsep kerja SEO (search engine optimization) dalam dunia produksi artikel berbasis digital. Tidak peduli benar-salahnya penulisan kata, SEO berfokus pada kata kunci yang paling banyak muncul.
Siapa yang patut disalahkan dalam kasus ini? Ya, tentunya kita semua, para penutur jati yang seharusnya berani memutus rantai terhadap kekeliruan yang dilumrahkan. Tentu, pemutusan ini tidak akan mudah. Sandungan pola pikir dan ketidaksesuaian visi antarindividu juga berpotensi menjegal daya untuk melantangkan suara edukasi kebahasaan. Namun, jika jegalan tersebut dilanggengkan, jangan risau jika optimistisme negara untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional hanya akan berujung pada angan-angan belaka!
Oleh karena itu, mari jadikan ketidakrelaan kita terhadap pengabaian muruah bahasa Indonesia sebagai pemantik semangat dalam bergerak! Mulailah memilah dan memilih diksi untuk takarir media sosial dengan bahasa baku atau istilah baru yang telah dipadankan dalam bahasa Indonesia. Misalnya, menggunakan istilah pemengaruh untuk influencer, sponsor dengan penaja, dan brand dengan jenama.
Cukup aneh memang istilah dalam bahasa Indonesia dibandingkan dengan istilah asing yang telanjur familier di tengah masyarakat. Namun, jika semua itu dibiarkan, muruah bahasa Indonesia melemah dan semakin tidak dihargai para pewarisnya sendiri.
Ayo belajar konsisten ! Jangan pelihara inkonsistensi yang berujung pengabaian terhadap kebenaran dan harga diri identitas negara. Langgengkan upaya optimalisi pengutamaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di seluruh ruang. [nsa/asa/aas]
Artikel telah terbit di Radar Semarang
Nur Sitha Afrilia, Duta Bahasa Jawa Tengah 2019
Penyunting: Agus Sudono