Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Mendorong Pengutamaan Penggunaan Bahasa Negara di Ruang Publik Sekolah melalui Kegiatan DKT
Tri Yulia Nurhalimah
Kota Semarang, balaibahasajateng.kemdikbud.go.id—Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan diskusi kelompok terpumpun dengan tajuk “Pengutamaan Bahasa di Ruang Publik Sekolah” pada 1—2 November 2024. Kegiatan yang diadakan di Hotel Arkenso Park View Simpanglima, Semarang ini dihadiri oleh 34 kepala sekolah dari berbagai sekolah menengah atas dan sederajat di Jawa Tengah.
Koordinator Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional Pembinaan dan Bahasa Hukum, Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Ika Inayati, M.Li., dalam laporannya menyatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan mendiseminasikan hasil pembinaan Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah di lembaga sekolah. Ia berharap bahwa kegiatan ini akan berdampak positif pada penggunaan bahasa negara di ruang publik pada sekolah yang terlibat.
Diskusi ini diharapkan tidak hanya memperkuat komitmen sekolah dalam penggunaan bahasa negara, tetapi juga dapat menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat diterapkan di sekolah-sekolah di Jawa Tengah. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan sikap positif warga sekolah terhadap pengutamaan penggunaan bahasa negara di sekolah,” imbuhnya.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Dr. Syarifuddin, M.Hum., dalam sambutannya juga menekankan pentingnya penggunaan bahasa negara di berbagai ranah, termasuk dalam ranah pendidikan. “Dalam upaya meningkatkan kualitas penggunaan bahasa Indonesia, Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah membina 45 lembaga, beberapa di antaranya adalah lembaga pendidikan. Upaya yang dilakukan adalah pendampingan dalam pengutamaan penggunaan bahasa negara di ruang publik,” tambahnya.
Dr. Syarifuddin, M.Hum. menjelaskan pentingnya pengutamaan penggunaan bahasa negara untuk memperkuat posisi bahasa Indonesia di ranah domestik dan internasional. Ia menyoroti bahwa bahasa Indonesia kini telah diakui secara global, termasuk digunakan sebagai salah satu bahasa resmi dalam sidang umum UNESCO.
Narasumber yang hadir dalam diskusi ini merupakan kepala sekolah dari MA Negeri Demak, MA Negeri Kendal, SMA Negeri 13 Semarang, dan SMA Islam Al-Azhar 15 Semarang. Keempat sekolah tersebut merupakan sekolah binaan Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah pada program pengutamaan bahasa negara di ruang publik dan dokumen lembaga.
Para narasumber memaparkan praktik baik penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di sekolah. Selain itu, mereka juga memaparkan perubahan antara sebelum dan setelah adanya pendampingan dari Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah terkait penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik dan dokumen lembaga.
Dalam kegiatan DKT yang berlangsung selama dua hari tersebut, peserta mengikuti berbagai sesi diskusi. Pada hari kedua, peserta dibagi dalam beberapa kelompok untuk mendiskusikan serta mengimplementasikan penggunaan bahasa negara yang tepat pada produk, papan nama, dan dokumen lembaga yang digunakan di sekolah.
Para peserta DKT berpendapat bahwa kegiatan ini memberikan pemahaman lebih mendalam atas penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Mereka juga berharap bahwa kegiatan serupa akan diadakan lagi ke depannya. [tyn/umi/aas]
Penyunting: Umi Farida