TUGAS
Melaksanakan pelindungan dan pemasyarakatan bahasa dan sastra Indonesia serta daerah di Jawa Tengah.
FUNGSI
- Pelaksanaan pemetaan bahasa dan sastra di Jawa Tengah.
- Pelaksanaan inventarisasi kosakata dan karya sastra di Jawa Tengah.
- Pelaksanaan konservasi dan revitalisasi bahasa dan sastra daerah di Jawa Tengah.
- Pelaksanaan pemasyarakatan bahasa Indonesia di Jawa Tengah.
- Pelaksanaan fasilitasi pelindungan dan pemasyarakatan bahasa dan sastra daerah di Jawa Tengah.
- Pelaksanaan kemitraan di bidang kebahasaan dan kesastraan di Jawa Tengah.
- Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kebahasaan dan kesastraan di Jawa Tengah.
- Pelaksanaan urusan administrasi.
- Pemberian layanan kebahasaan dan kesastraan di Jawa Tengah.