Visi

Visi Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah tahun 2020—2024 mengacu kepada visi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan Visi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi  yang diturunkan dari visi Presiden, yaitu

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendukung Visi dan Misi Presiden untuk mewujudkan Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, bergotong royong, dan berkebinekaan global.

 

Misi

Untuk mencapai visi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah ditetapkan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa lima tahun ke depan adalah sebagai berikut. 

Terwujudnya ekosistem pengembangan dan pembinaan bahasa yang mendukung budaya riset dan inovasi kebahasaan yang kreatif, budaya literasi masyarakat yang tinggi, penguatan praktik diplomasi kebahasaan yang maju, dan pelindungan bahasa dan sastra yang dinamis berdasarkan politik dan perencanaan bahasa baru.

Indikator keberhasilan:

  • Terciptanya ekosistem riset dan rekayasa kebahasaan dasar dan terapan yang kondusif untuk menghasilkan karya-karya inovatif yang dapat dijadikan rujukan dalam teori dan praktek kebahasaan.
  • Terciptanya budaya literasi masyarakat yang maju dengan kompetensi yang tinggi sejalan dengan perkembangan teknologi digital.
  • Menguatnya kerja sama institutional dan profesional para pemangku kepentingan pengembangan dan pembinaan bahasa dalam konteks pemanfaatan kepakaran kebahasaan untuk menunjang pemberdayaan masyarakat.
  • Menguatnya peran bahasa Indonesia dalam praktik diplomasi kebahasaan di luar negeri.
  • Terpeliharanya praktik-praktik bahasa dan sastra daerah yang dinamis oleh komunitas penutur bahasa sebagai wujud pelindungan kearifan lokal.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Badan Pengembangan Dan Pembinaan Bahasa akan berupaya untuk menyusun beberapa langkah awal sebagai acuan pelaksanakan program dan kegiatan selama periode 2020—2024 yang terangkum dalam beberapa produk acuan sebagai berikut. 

  1. Tersusunnya dokumen Politik dan Perencanaan Bahasa baru sebagai pedoman pengembangan dan pembinaan bahasa menuju Indonesia maju.
  2. Dihasilkannya dokumen tentang peta jalan baru riset kebahasaan dan kebijakan pendidikan literasi sebagai landasan untuk penyelenggaraan riset kebahasaan dan praktik pendidikan literasi di dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat.
  3. Tersusunnya bahan ajar literasi dan model-model pembelajarannya yang dapat digunakan oleh masyarakat yang didukung teknologi digital inovatif.
  4. Terbentuknya dan beroperasinya forum mitra literasi sebagai wadah pembinaan penggerak literasi di masyarakat untuk mengembangkan pendidikan literasi yang didukung oleh teknologi digital.
  5. Terbentuknya dan beroperasinya forum komunikasi penyelenggara pengajaran bahasa Indonesia untuk penutur asing (BIPA) di dalam negeri dan tersedianya pusat-pusat pembelajaran BIPA di perwakilan strategis Indonesia di luar negeri.

Dengan pertimbangan tersebut, berikut ini misi Badan Pengembangan dan pembinaan Bahasa yang diturunkan kepada Misi Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah :

  1. Mewujudkan ekosistem pengembangan dan pembinaan bahasa dan sastra yang mendukung budaya riset dan inovasi kebahasaan yang kreatif.
  2. Mewujudkan praktik-praktik pendidikan literasi di masyarakat untuk meningkatkan budaya literasi yang tinggi yang ditopang oleh teknologi digital.
  3. Mewujudkan penguatan diplomasi kebahasaan yang maju.
  4. Mewujudkan pelindungan bahasa dan sastra yang dinamis berbasis kekuatan masyarakat.
  5. Mewujudkan layanan profesional kebahasaan.

Dalam bidang kebahasaan dan kesastraan misi tersebut dijadikan pijakan untuk mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra sebagai sarana peningkatan kualitas sumber daya manusia yang didukung oleh tata kelola yang efektif.

Scroll to top