Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Tugas pokok dan fungsi Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah adalah melaksanakan pengembangan, pembinaan, pelindungan, serta pelayanan kebahasaan dan kesastraan di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kebahasaan dan kesastraan kepada masyarakat dengan melakukan berbagai inovasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak. Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah siap melayani masyarakat dengan APIK (Akuntabel, Profesional, Inovatif, dan Kredibel).
Sampaikan saran dan kritik Anda tentang Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah